Sukses

Diancam Akan Dibunuh, Putri Penyembah Matahari Lapor Polisi

Ancaman akan dibunuh jika tak mau menyembah matahari juga disampaikan di media sosial Facebook.

Liputan6.com, Probolinggo - ND (13) yang masih duduk di bangku SMP, putri dari Misnadi, si penyembah matahari, mengalami trauma berat. Ia diancam akan dibunuh oleh ayahnya, Misnadi jika tak mau menyembah matahari.

Didampingi guru dan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, ND melapor ke Polres Probolinggo, untuk meminta pendampingan dan perlindungan dari ancaman ayahnya, Sabtu (14/10/2017).

Ancaman yang diterima siswi asal Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo itu, tidak hanya disampaikan secara langsung. Tetapi, disampaikan dan disebarkan melalui di media sosial melalui akun Facebook Misnadi.

Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, Hj. Mahtumah mengatakan, selain berkoordinasi dengan Polres Probolinggo, kedatangannya juga untuk melaporkan adanya ancaman yang ditujukan pada ND, anak di bawah umur.

"Karena ND ini, siswi yang pintar dan cerdas. Maka ND ini bisa menentukan mana ajaran keyakinan yang benar dan salah. Karena keyakinan ayahnya yang menyembah matahari salah, maka ND menolak," katanya Hj. Mahtumah, saat mendatangi Polres Probolinggo.

ND sendiri saat ini tinggal bersama ibunya. Kebetulan, sejak sekitar 4 tahun lalu, orangtua ND bercerai. Nah, ND dan dua saudaranya ikut dan tinggal bersama ibunya.

"Ancamannya disampaikan langsung, karena meski sudah tidak tinggal satu rumah, terkadang terlapor datang berkunjung. Bukti ancaman lagi disampaikan di media sosial FB," ucap Hj. Mahtumah.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa yang menimpa ND, itu sedang ditindaklanjuti.

"Kami terima dulu laporannya. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Soal dugaan aliran sesat dengan menyembah matahari, itu tetap harus menunggu fatwa MUI," tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini!

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.