Sukses

Pesta Terlarang di Pulau Pandan Jambi

Pulau Pandan di Kota Jambi dikenal sebagai kampung narkoba dan sarang para penjahat.

Liputan6.com, Jambi - Peristiwa miris tergambar usai puluhan petugas gabungan Polresta Jambi menggelar razia di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi. Daerah ini akrab disebut sebagai kampung narkoba.

Dalam razia yang digelar pada Jumat sore, 6 Oktober 2017, sekitar pukul 16.30 WIB itu, polisi mendatangi sejumlah rumah yang dicurigai kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Petugas juga menutup akses keluar masuk kampung tersebut. Tiap orang yang melintas juga diperiksa terlebih dahulu.

Kasat Sabhara Kompol Mamit Suargi yang memimpin razia tersebut awalnya mungkin tak menyangka bakal menangkap banyak orang yang diduga menggunakan narkoba di kampung tersebut. Tercatat ada 10 orang ditangkap, mulai dari pengangguran, eks anggota TNI, hingga seorang perempuan yang tercatat sebagai salah satu abdi negara alias PNS.

Para terduga pelaku narkoba itu di antaranya adalah HA (22), J (26), dan DS (41) yang diketahui sebagai eks TNI. Lalu ada B (46), NS, seorang PNS perempuan berumur 29 tahun. Kemudian RS (21), AR (29), DA (32), AC (25) dan AY (50).

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga disita petugas. Di antaranya narkoba jenis sabu seberat 7,52 gram, 14 buah bong atau alat isap, beberapa bungkus plastik kecil, tiga buah timbangan digital, satu buah sound system dan sepucuk pistol airsoft gun jenis FN M1911.

Tak hanya itu, petugas juga mengangkut puluhan sepeda motor berbagai merek yang dicurigai adalah hasil curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. "Total ada 21 kendaraan bermotor yang turut diamankan," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Fauzi Dalimunthe di Jambi, Senin (9/10/2017).

Menurut dia, razia tersebut digelar dalam rangka operasi cipta kondisi untuk meminimalisasi tindak kejahatan berupa curat, curas dan curanmor. Pulau Pandan tidak hanya dikenal sebagai kampung narkoba, tapi juga diindikasi menjadi tempat penyimpanan berbagai hasil kejahatan.

Para terduga pengguna narkoba serta barang bukti itu kini diamankan di Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.