Sukses

Senyum Wakil Walkot Bandung Saat Segel Rusunawa di Tebing

Penghuni rusunawa yang disegel bakal terimbas penyegelan, tapi Wakil Wali Kota Bandung tak mau ambil pusing.

Liputan6.com, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyegel Rusunawa Alpina di kawasan Ciumbuleuit, kota Bandung, Jumat sore, 6 September 2017. Penyegelan dilakukan di lantai 5 dan 6 rusunawa tersebut karena dianggap melanggar jumlah lantai dan fungsi bangunan.

Oded yang memimpin penyegelan ini turut memasang papan dan garis segel di pintu lift lantai lima. Selain itu, di bagian bawah rusunawa juga dipasang spanduk soal pemberitahuan penyegelan.

Menurut Oded, pembangunan rumah susun yang terletak di Jalan Bukit Indah, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap ini dibangun melebihi izin yang diberikan. Apartemen itu saat ini terdiri tujuh lantai dari empat lantai sebagaimana yang dikabulkan perizinannya.

Seusai penyegelan Oded berkata, pelanggaran yang dilakukan pengelola terdapat delapan poin. Di antaranya, fungsi bangunan yang dikomersilkan tidak sesuai serta menyalahi jumlah lantai.

"Hari ini makanya kita melakukan penyegelan. Karena sudah terlalu banyak pelanggarannya makanya kami harus menyegel," kata Oded.

Oded menegaskan agar pihak pengelola rusunawa mengikuti aturan-aturan yang berlaku, serta wajib memperbaiki kesalahan yang dilanggar. "Kalau tidak ada itikad baik, akan kita berikan lagi sanksi," ucap Oded tanpa merinci sanksi lebih jelas.

Mengenai nasib penghuni, Oded enggan ambil pusing. Menurutnya, pemilik apartemen lah yang bertanggung jawab.

"Karena mereka sudah tinggal di sini, pemilik lah yang membereskan. Saya tidak punya urusan dengan penyewa," ujarnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana menegaskan ada beberapa pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Salah satunya posisi bangunan yang membahayakan masyarakat karena berada di tebing.

"Lalu ada penyempitan sungai dikhawatirkan masyarakat dirugikan. Nanti ada banjir," imbuh Dadang.

Pihaknya juga akan membongkar bangunan di lantai 5-6 rusunawa karena menyalahi peraturan. "Tidak ada toleransi untuk di proses perizinan. Di kawasan KBU ini hanya empat lantai yang diberi izin," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Penghuni Rusunawa

Penanggung jawab operasional rusunawa Alpina Sidanto Wadoyo mengakui kesalahan seperti yang diungkapkan Oded. Meski begitu, dia tak tahu-menahu soal pembangunan rusunawa.

"Ini kan udah jadi, jadi penanggung jawab proyek sudah ngga ada. Lah saya adalah penanggung jawab operasionalnya. Jadi sebetulnya kalau akang-akang (wartawan) ini nanya bagaimana pak ini pelanggaran bangunan saya nggak bisa jawab," ujarnya.

Saat ini, kata dia, rusunawa sudah dihuni sekitar 60 penghuni. Dengan total jumlah kamar 180. Khusus di lantai 5 dan 6 yang sudah disegel, terdapat 22 kamar.

Terkait penghuni di kedua lantai yang harus angkat kaki, Sidanto mengaku masih melihat dulu perkembangan. Termasuk akan dibongkarnya bangunan tersebut.

"Lah kita kan lihat dulu. Kita informasikan ke penghuni. Segelnya kan kita tidak tahu, kita belum sempat informasi," ujarnya.

Di sisi lain, penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap rusunawa mengejutkan penghuni. Tak sedikit di antara mereka yang mengetahui penyegelan ini.

Suara (20), salah seorang penghuni mengatakan sudah tiga bulan menempati kamar di lantai 1. Dia mendapat informasi soal rusunawa ini dari sepupunya.

"Sewanya Rp 2 juta sebulan. Saya pikir tidak ada masalah. Tahunya kaya begini," ujar mahasiswa asal Jakarta itu.

Suara mengaku akan pindah jika memang situasinya belum mereda. "Saya dengar untuk lantai 5 dan 6, untuk lantai 1 tidak apa-apa," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.