Sukses

Akal-akalan Tiga Dukun Cabul Kelabui Korbannya

Dukun cabul ini beraksi memberikan iming-iming kepada korban untuk memuaskan nafsunya.

Liputan6.com, Tegal - Ingin hidup mewah, bahagia, dan mendapatkan semua yang diharapkan secara instan menjadi alasan banyak orang tergiur iming-iming dari orang pintar atau biasa disebut dukun. Karena alasan inilah, tidak jarang dimanfaatkan oknum yang mengaku menjadi dukun dengan kemampuan melebihi manusia normal, seperti mewujudkan impian seseorang.

Tidak hanya menipu secara materi, oknum ini pun mengambil manfaat lain dari korbannya. Salah satunya, memuaskan nafsu birahinya. Sejumlah oknum dukun cabul ini sudah berhasil dibekuk aparat setelah melakukan aksinya berulang kali.

Kebanyakan dukun cabul ini sudah melakukan praktik tahunan. Lama terkuaknya praktik dukun ini karena para korban yang malu melaporkan tindak asusila yang telah dilakukan dukun. Bukan itu saja, mereka terkadang rela menuruti wejangan dukun cabul ini karena terpikat iming-iming sang dukun. Berikut aksi dukun cabul di sejumlah daerah di Indonesia.

Kisah Dukun Cabul yang Mengaku Titisan Nabi Adam

Seorang [dukun cabul](3119471/ "") bernama Sutrisno (45) warga Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, jadi buah bibir masyarakat dalam beberapa bulan belakangan. Dia mengaku sebagai titisan Nabi Adam dan mengajarkan ajaran sesat dengan melegalkan perzinahan.

Sutrisno akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tegal di kediamannya, Selasa, 3 Oktober 2017. Informasi yang diterima Liputan6.com, penangkapan pelaku bermula adanya laporan warga yang juga mantan pengikutnya. Dia sadar bahwa ajaran pelaku itu menyimpang atau sesat.

Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan kepada sejumlah korban yang sebelumnya pernah menjadi pengikutnya. Dukun cabul ini berujar kepada korban jika hubungan suami istri di luar nikah itu disahkan. Asalkan, dasar hubungan itu tak ada unsur paksaan alias suka sama suka.

"Memang awalnya ada laporan dari warga yang pernah menjadi pasien pengobatan tradisional yang dibuka pelaku (Sutrisno). Awalnya pelaku ini membuka pengobatan pada 2011, lalu berubah menjadi pengajian mulai 2013 hingga saat ini," ucap Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo, Kamis, 5 Oktober 2017.

Diduga pengikut Sutrisno rutin melakukan pengobatan dengan cara yang tak lazim. Kapolres menyebutkan jika pengikut pelaku jumlahnya mencapai belasan orang.

Kepada para pengikutnya, Sutrisno mengaku sebagai titisan Nabi Adam dan merupakan anak tiri dari Nyi Roro Kidul. Heru menyatakan, saat ini Sutrisno sudah diproses hukum terkait dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Akhirnya, Dukun Cabul Mengaku Titisan Nabi Adam dan Nyi Toro Kidul Beraliran Sesat Ditangkap Polisi (Liputan6.com/Fajar Eko nugroho)

Sementara, kepada pasiennya, Sutrisno mengaku memiliki ilmu untuk mengatasi berbagai masalah, termasuk mengobati segala jenis penyakit yang diderita manusia. Mantan pengikut si dukun berinisial ES (39) mengungkapkan, Sutrisno semula hanya mendirikan tempat pengobatan alternatif pada 2011.

Barulah pada 2013, warga yang rutin berobat diminta ikut perkumpulan satu aliran tertentu yang didirikan Sutrisno. Ia memperkirakan jumlah anggota atau pengikut aliran sesat Sutrisno kurang lebih 20 orang.

"Sepengetahuan saya aliran yang diajarkan Sutrisno sudah berdiri pada tahun 2011 berawal dari praktik pengobatan. Kemudian, pasien yang berobat selanjutnya diminta ikut bergabung menjadi pengikut pelaku," katanya, Kamis, 5 Oktober 2017.

Sejak 2011 sampai dengan 2013, praktik pengobatan dan ajaran Sutrisno belum tampak melenceng atau ada sesuatu yang ganjil. Baru awal 2013, praktik pengobatan dan ajaran yang disampaikan sudah tampak mulai melenceng.

"Kelihatan mulai melenceng atau salah itu saat dia (Sutrisno) mengatakan hubungan intim layaknya suami istri disahkan, tapi dengan alasan suka sama suka," ucapnya.

Bahkan, Sutrisno meminta kepada pengikutnya agar tidak boleh melaksanakan salat Jumat di masjid, tetapi hanya boleh dilakukan di rumah Sutrisno. Hal serupa diberlakukan juga saat salat Idul Fitri dan Idul Adha, serta salat Tarawih.

"Saat itu, dia (Sutrisno) juga bilang kalau perempuan yang sedang menstruasi atau haid sah hukumnya menjalankan ibadah puasa," katanya pula.

Sejumlah pernyataan lain yang dinilai menyesatkan juga sering terlontar dari mulut Sutrisno. Misalnya, Siti Hawa bukan istri Nabi Adam dan buah kuldi yang dimakan Nabi Adam merupakan seorang perempuan.

"Apabila ada jemaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadis-hadis. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," kata dia.

Merasa ajaran yang diajarkan semakin menyimpang, ES memutuskan keluar dari perkumpulan tersebut. Selain itu, ES juga mendapatkan laporan dari anaknya yang pernah dicabuli Sutrisno saat berobat. ES selanjutnya melaporkan kasus pencabulan anaknya yang berinisial EP (16) ke polisi.

Berdasarkan keterangan dukun cabul ini, dia mengajak pasiennya EP (16) melakukan ritual persetubuhan di pekarangan sekitar rumah pelaku. Dengan bermodal dua botol air mineral dan doa-doa, pelaku menjanjikan keinginan korban bisa terkabul. Pelaku beralasan, air dalam botol mineral itu digunakan untuk membersihkan kemaluannya dan korban.

"Pelaku mengakui sudah melakukan sebanyak enam kali. Tapi janji yang diberikan belum juga terkabul. Karena merasa dibohongi korban melaporkan kejadian terserbut ke Polres Tegal," Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo menambahkan.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara 15 tahun," dia menegaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat Cabul Dukun Palsu di Surabaya untuk Lariskan Warung

Mengaku sebagai paranormal yang mampu membuat usaha perdagangan laris manis, Suhadak (62) nekat melakukan aksi cabul. Korban aksi cabul Suhadak kebanyakan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha warung kopi (warkop) terutama di wilayah Surabaya Barat.

Kepala Sektor Pakal Komisaris Polisi (Kompol) I Gede Suartika memaparkan kronologis aksi pria asal Lamongan ini. Menurut Suartika, Suhadak mulai berpura-pura menjadi dukun sejak 2013, dan berakhir setelah seorang wanita berinisial Ai (33) melaporkan aksi cabulnya kepada polisi.

"Saat ini, untuk sementara baru ada satu korban yang sudah melaporkan ke polisi, salah satunya adalah ibu Ai ini," kata Kapolsek Suartika, akhir Agustus 2017.

Suartika menambahkan pihaknya memperkirakan ada korban lain mengingat rentang waktu sejak Suhadak mulai beroperasi menjadi dukun.

"Kalau melihat rentang waktu, bisa jadi ada lebih dari dua korban dan karena ini tindak asusila, korban malu membuat laporan ke polisi," tegas Suartika.

Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tidak ada korban yang disetubuhi.

"Kami akan meyelidiki serta mengembangkan kasus ini," tutur Kapolsek I Gede Suartika.

Terpisah, warga Pondok Benowo Indah Surabaya, Ai, korban yang melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal, Surabaya, pada pertengahan Agustus 2017 menceritakan kejadian tersebut.

Menurut Ai, awalnya, Suhadak mampir ke warung kopi yang dikelolanya. Saat minum kopi, dukun palsu ini menawarkan jasa agar warung korban bisa ramai pengunjung.

"Saya saat itu ditawari pelaku itu dia bisa membuat warung jadi laris dan banyak rezeki. Dia saat itu juga bilang bisa menyembuhkan penyakit," kata korban saat laporan di Mapolsek Pakal Surabaya, Rabu, 30 Agustus 2017.

Ai pun tertarik dengan tawaran pria yang diketahui memiliki satu cucu itu. Begitu korban mau mendapat bantuan, pelaku pun mulai beraksi. Suhadak meminta izin untuk memeriksa lokasi warung kopi milik Ai hingga menuju ke belakang rumah.

"Kata dia di rumah saya ada yang menunggu dan saya disuruh menyediakan beras ketan putih dan garam untuk ditaburkan di seluruh rumah saya agar mengusir kehadiran makhluk halus yang menunggu di rumah saya," ujar Ai.

Setelah menebar garam dan beras ketan putih, Ai pun terkejut dengan permintaan lain Suhadak.

"Guna mengusirnya harus menggunakan air mani saya dengan cara berhubungan badan, tetapi saya tolak," kata korban.

Dukun cabul itu tidak kehabisan akal setelah ditolak permintaan persetubuhannya oleh Ai selaku korban. Suhadak hanya menyarankan dan meminta agar bulu kemaluan korban dicabut tujuh helai lalu ditebar di sekitar rumahnya. Permintaan ini pun dituruti korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dukun cabul ini dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pakal. Polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 378 dan 281 KUHP tentang penipuan dan perbuatan cabul.

3 dari 3 halaman

Beri Jaminan Bahagia Dunia Akhirat, Dukun Palsu Cabuli 10 Wanita

Pengapnya sel penjara ternyata tak membuat Suyatno jera. Mantan narapidana (napi) kasus penipuan kembali menipu sejumlah perempuan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, pria 62 tahun itu sebenarnya baru sekitar dua bulan menghirup udara bebas usai menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakat Kabupaten Merangin.

Laki-laki paruh baya yang sehari-hari tinggal di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut ini ditangkap polisi usai dilaporkan oleh salah satu korbannya. Sebut saja Melati (26).

Melati melaporkan Suyatno ke Polres Sarolangun karena telah menipu berkedok dukun. Dari laporan itu diketahui, Suyatno berpura-pura menjadi dukun sakti yang bisa membantu semua perempuan yang ingin tampil lebih langsing dan cantik.

Tidak itu saja, dukun abal-abal itu bahkan berani menggaransi pasiennya bisa membuat bahagia keluarga dunia akhirat. Namun di balik janji manis itu, Suyatno memendam pikiran mesum.

Dukun yang mengaku khusus mengobati kaum hawa itu justru mencabuli setiap perempuan yang berobat kepadanya.

Kapolres Sarolangun AKBP Budiman mengatakan, laporan dari korban Melati diterima pada Rabu, 4 Januari 2017 lalu. Atas dasar itu, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap Suyatno tanpa perlawanan.

Menurut Budiman, meski baru satu orang yang melapor, ternyata Suyatno mengaku sudah mencabuli lebih dari 10 perempuan. Baik itu gadis maupun yang sudah berkeluarga.

"Sejumlah barang bukti sudah kita amankan berikut tersangkanya," ujar Budiman saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Sarolangun, Senin, 9 Januari 2017.

Budiman mengungkapkan, sebelum beraksi, Suyatno terlebih dahulu mengajak korbannya ke salah satu kamar gelap berukuran 2x2 meter di rumahnya. Di dalam kamar, tersangka kemudian mengoleskan minyak ke kening korban sebanyak tiga kali.

Usai diolesi minyak inilah, korban mau saja menuruti semua permintaan sang dukun cabul. Dengan mudah, Suyatno mencabuli korban-korbannya. Aksi cabul itu menjerat Suyatno dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.