Sukses

Gerak Cepat Warga Keluarkan Bocah di Garut yang Ditahan Pihak RS

Sejak diberitakan, bantuan dana mengalir untuk Dede Alif, pasien RS Nurhayati yang sempat ditahan pihak RS karena orangtuanya tak ada biaya.

Liputan6.com, Garut - Tidak perlu menunggu lama lagi, pasien Rumah Sakit Nurhayati Garut, Dede Alif (3), akhirnya bisa pulang ke rumahnya. Sebelumnya, dia dikabarkan ditahan pihak rumah sakit karena orangtuanya tidak memiliki dana untuk membayar biaya perawatan anaknya yang diopname selama lima hari karena kejang.

Setelah mendapatkan kabar tertahannya Dede di RS, membuat Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dan jurnalis Garut, Jawa Barat, secara spontan menggalang dana bantuan untuk memulangkannya.

"Masalah itu sudah jadi persoalan krusial yang kerap terjadi di Jabar. Persoalan kecil yang sebenarnya bisa ditangani manakala pemimpinnya memiliki komunikasi publik. Artinya, terbuka terhadap pengaduan," ujar Dedi melalui sambungan telepon, Jumat (29/9/2017).

Menurut Dedi, persoalan itu tidak selayaknya terjadi jika pihak rumah sakit legawa dan bijak melihat keadaan ekonomi pasien. Dengan kondisi itu, dirinya langsung tergerak membantu pasien Dede Alif. Terlebih sudah banyak pemberitaan penahanan pasien Dede Alif oleh pihak rumah sakit ini.

"Diperlukan pemimpin-pemimpin di daerah membuat ruang mengadu. Hal-hal kecil ditahan, dua hari urusan 3 juta atau 4 juta. Mudah selesai kalau punya ruang," kata dia.

Ia mencontohkan, bagaimana terbukanya ruang pengaduan masyarakat di wilayahnya Purwakarta dengan membuka layanan SMS center. Sehingga saat ada permasalahan seperti yang menimpa pasien, seperti pada kasus Dede, maka masalah tersebut bisa segera diselesaikan.

"Pelayanan kesehatan untuk masyarakat tak hanya terbatas pada BPJS. Bisa juga iuran BPJS-nya dibayar pemerintah untuk masyarakat miskin," kata dia.

Dengan adanya ruang pengaduan itu, persoalan yang dihadapi masyarakat bisa segera ditangani dengan baik oleh pemerintah setempat. "Nanti buat perjanjian, jika Bupati sibuk bisa instruksikan ke camat atau kades. Kalau camat atau kadesnya tak kasih laporan, beri sanksi," ujarnya.

Selain mengkritisi buruknya pelayanan di Garut, Dedi tak sungkan memberikan donasi sejumlah uang kepada keluarga Dede yang diberikan melalui wartawan di Garut untuk membantu biaya pengobatan. Dia berharap kasus serupa tak kembali terulang.

Tak hanya bantuan dari Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kalangan jurnalis Garut pun turut rembuk membantu meringankan beban Dede Alif. Total hingga pagi ini, urungan dana bantuan yang akan diberikan untuk Dede Alif mencapai Rp 2 juta.

"Ya bentuk keprihatinan saja, daripada menunggu bantuan dari pemerintah Garut yang lambat, ya kami buat inisiatif sendiri," ujar ketua PWI Garut Aef Hendy.

Aksi yang dilakukan para awak media peliput di Garut itu, terdorong secara manusiawi. Apalagi, Dede sudah dua hari tertahan karena ibunya Iyet Rahmawati (29), tak mampu membayar biaya pengobatan sebesar Rp 2,5 juta yang diminta pihak rumah sakit swasta itu.

"Hari ini kami akan langsung serahkan ke keluarga pasien Dede Alif atau kalau belum juga dibayar akan kami bayarkan ke pihak RSU Nurhayati," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, pasien Dede Alif, akhirnya diizinkan pulang pihak rumah sakit, sejak pukul 23.00 Kamis malam, setelah pihak Kepala Desa Karangsari bersedia menjadi penanggung jawab pembayaran.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Pihak Rumah Sakit soal Pasien Dede Alif

Juru bicara Rumah Sakit Umum (RSU) Nurhayati, Garut, Jawa Barat, Yusep Mulyana, membantah jika lembaganya dituding menahan kepulangan Dede Alif, (3), pasien miskin asal kampung Cibolerang RT/RW 01/07, Desa Karangsari, Karang Pawitan, Kabupaten Garut.

"Jadi persoalan yang sebenarnya kami tidak menahan pasien, tapi menunggu suami atau ayah dari pasien yang sekarang masih di Tasik. Itu pun permintaan ibunya, bukan dari kami (menahan)," ujarnya kepada Liputan6.com.

Menurut dia, tidak ada upaya penahanan terhadap seluruh pasien, termasuk pasien warga miskin. Namun lantaran tidak adanya penanggung jawab pihak pasien, akhirnya pihak rumah sakit memberikan tenggang waktu. "Tadi sekitar pukul 18.00 Magrib pihak kepala desa sudah datang ke rumah sakit dan siap menjadi penjaminnya," kata dia.

Dengan upaya itu, Yusep menegaskan pasien Dede Alif (3) yang telah dinyatakan sehat dari penyakit kejangnya itu sudah bisa diperbolehkan meninggalkan rumah sakit secepatnya. "Tergantung pihak keluarga pasien, malam ini juga jika keluarga pasiennya meminta kami izinkan," kata dia.

Yusep menambahkan, di tengah keterbatasan ekonomi keluarga pasien, ia meminta pihak Desa Karangsari segera membantu untuk mendaftarkan keluarga pasien Dede Alif mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

"Kasihan, jadi mohon buatkan kartu KIS, agar jika terjadi lagi bisa sedikit membantu pasien," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.