Sukses

Tragis, Calon Manten Tertabrak Kereta Api Saat Antarkan Undangan

Pengemudi ojek online diduga tidak memperhatikan ada kereta api melintas dengan cepat.

Liputan6.com, Medan - Seorang calon pengantin wanita di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah kendaraan ojek online yang ditumpangi mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api, Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Zilie mengatakan, korban tewas bernama Eva Yanti br Lumban Gaol, warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Saat kecelakaan, wanita 25 tahun itu menumpangi ojek online yang dikendarai Ahmad Sutopo, warga Jalan Alfaka Raya, berusia 42 tahun.

"Yang meninggal penumpangnya. Pengemudi ojeknya sekarat, dan dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima," kata Victor, Senin 25 September 2017.

Victor menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika itu, sepeda motor Supra X bernomor polisi BK 3506 ACO yang dikemudikan Sutopo hendak menyeberangi lintasan tanpa pengaman dari arah Jalan Ayahanda menuju Jalan Danau Singkrak.

Di saat bersamaan melintas kereta api dengan cepat. Sutopo selaku pengemudi ojek online Go-Jek diduga tidak memperhatikan kereta api melintas di sana, hingga kecelakaan yang merengut nyawa Eva Yanti tidak terhindarkan.

"Kecelakaannya antara sepeda motor dengan kereta api penumpang dari arah Binjai menuju Stasiun Medan. Sepeda motor dihantam kereta api hingga menyebabkan kedua korban terlempar ke pinggir rel," Kapolsek Medan Barat menjelaskan.

Eva Yanti langsung tewas di tempat usai kecelakaan tersebut, sedangkan pengemudi ojek online, Sutopo mengalami luka parah dan langsung dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit Royal Prima, menggunakan becak bermotor.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, jasad Eva Yanti juga dibawa ke Rumah Sakit Royal Prima. Saat ini kasusnya ditangani Satlantas Polrestabes Medan," kapolsek menerangkan.

Eva diketahui sebagai calon pengantin dari kartu undangan pernikahan atas namanya yang ditemukan di lokasi kejadian. Diduga, saat kejadian Eva hendak mengantarkan undangan pernikahannya.

Di kartu undangan tertulis, Eva akan melaksanakan pesta pemberkatan pernikahan dengan Dohar Simanullang. Acara dijadwalkan digelar di Gereja HKBP, Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan, pada Sabtu, 7 Oktober 2017, mendatang. Pada hari yang sama juga akan digelar pesta adat di Wisma Bethesda, Jalan Rakyat, Medan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.