Sukses

Padamkan Listrik Seminggu, PLN Batam Lambaikan Bendera Putih

PT Bright PLN Batam selaku perusahaan penyedia listrik di Batam mengaku sudah tidak mampu lagi menyediakan pasokan listrik untuk Batam.

Liputan6.com, Batam - Pihak PT Bright PLN Batam selaku perusahaan penyedia listrik mengaku sudah tidak mampu lagi menyediakan pasokan listrik ke Batam. Direktur Utama PT Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura, menyatakan biaya operasional dan bahan bakar pembangkit terlalu tinggi.

Untuk itu, pihaknya memutuskan memadamkan listrik secara bergiliran selama seminggu.

"Pemadaman yang kita lakukan memang keputusan yang berat," kata Dirut Bright PLB Batam, usai mengikuti rapat bersama FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Graha kepri, Batam, Jumat, 15 September 2017.

Dadan menyatakan keputusan menaikkan tarif listrik tak bisa lagi ditawar. Kebijakan kenaikan tarif listrik itu, kata dia, sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2017.

Merujuk pada pergub, kenaikan tahap kedua dimulai pada September dan akan ditagihkan pada Oktober, disusul dengan kenaikan tahap ketiga akan dimulai pada Desember dan ditagihkan pada Januari. Pada kenyataannya, kenaikan tarif listrik tahap dua belum juga terealisasi.

"Jadi, total 45 persen, dan tetap walaupun sudah dinaikkan 45 persen, tetapi tetap masih di bawah tarif dasar listrik (TDL) nasional," ujar Dadan.

Karena aksi masyarakat menolak rencana kenaikan tarif listrik tersebut, Bright PLN Batam menurunkan rencana kenaikan tarif hingga 15 persen. Di sisi lain, keputusan itu membuat perusahaan tersebut merugi.

"Untuk mengatasi persolan di Batam, dengan terpaksa kita (Bright PLN Batam) sepakat melakukan kenaikan 15 persen hingga Desember," kata Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Bright PLN Batam merupakan anak perusahaan PLN yang sebagian sahamnya dimiliki swasta. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kepri belum berencana mempailitkan PT Bright PLN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.