Sukses

Cara Unik Aktivis Sambut Penetapan Tersangka Bupati Batubara

Para aktivis juga meminta KPK tidak berhenti pada kasus OTT terhadap Bupati Batubara, tapi juga mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lain.

Liputan6.com, Batubara - Kasus yang mendera Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen, tidak serta-merta membuat seluruh warganya berempati. Malah, sejumlah sejumlah aktivis antikorupsi di Kabupaten Batubara, menggelar syukuran.

Syukuran yang digelar para aktivis setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Batubara itu tergolong unik. Mereka mencukur rambut sampai gundul.

Tak hanya menggunduli rambut, para aktivis juga meramaikan syukuran itu dengan alunan musik dari organ tunggal yang telah disiapkan.

Seorang aktivis antikorupsi, Arsyad Nainggolan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan OK Arya.

"Ini simbol bersih-bersih di pemerintahan Kabupaten Batubara dari segala bentuk korupsi. Kami tetap dukung KPK," ucap Arsyad, Jumat, 15 September 2017.

Para aktivis juga meminta KPK tidak berhenti pada kasus OTT terhadap OK Arya. Mereka berharap sejumlah kasus dugaan korupsi lain, yang juga melibatkan Bupati Batubara dua periode tersebut, diusut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT KPK dan Penahanan Sang Bupati

Sebelumnya, Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, di rumah dinasnya, Rabu, 13 September 2017. Saat itu, KPK meringkus OK Arya bersama sejumlah orang lainnya.

KPK kemudian menetapkan OK Arya Zulkarnaen sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumut.

Tim Satgas KPK menangkap delapan orang dari sejumlah lokasi di Batubara. Mereka adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono, Kadis PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady, Staf Pemkab Batubara berinisial AGS, pihak swasta berinisial KHA, sopir istri OK Arya berinisial MNR, serta dua kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Selanjutnya, KPK resmi menahan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. KPK juga menahan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kadis PUPR Batubara Helman Herdady, bos dealer mobil di Kabupaten Batubara Sujendi Tarsono, serta dua orang kontraktor, yaitu Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kelima tersangka ditahan di rutan yang berbeda. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Tersangka OKA (OK Arya) ditahan di Polres Jakarta Timur, STR (Sujendi Tarsono) ditahan di Gedung KPK Kavling C1, HH (Helman Herdady) ditahan di rutan Salemba. Selain itu, untuk tersangka MAS (Maringan Situmorang) ditahan di rutan Cipinang serta tersangka SAZ (Syaiful Azhar) ditahan di Metro Jakarta Pusat," ucap Febri di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2017.

Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Harry Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Batubara. Dilantiknya Harry terkait status tersangka yang ditetapkan KPK kepada OK Arya Zulkarnain.

Pengangkatan Harry Nugroho sebagai Plt Bupati Batubara dilakukan di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara, tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri bernomor 132.12/4236/SJ kepada Gubernur Sumatera Utara, tertanggal 14 September 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.