Sukses

Dana Keistimewaan Yogya Hanya Disetujui 40 Persen

Dana keistimewaan Yogyakarta akan digunakan untuk membiayai kegiatan fisik dan nonfisik.

Liputan6.com, Yogyakarta - Usulan dana keistimewaan yang diajukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tahun anggaran 2018 hanya disetujui sekitar 40 persen, yaitu dari Rp 22 miliar ditetapkan sebesar Rp 8,95 miliar.

"Meskipun belum sesuai dengan usulan, namun kami akan memanfaatkan dana tersebut untuk berbagai kegiatan. Sama seperti tahun lalu, kegiatan dibedakan menjadi kegiatan fisik dan nonfisik," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharso, di Yogyakarta, Rabu (30/8/2017), dilansir Antara.

Menurut dia, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah menyiapkan berbagai program yang akan didanai langsung menggunakan dana keistimewaan. Penggunaannya untuk pembiayaan untuk gelaran Festival Kesenian Yogyakarta hingga perbaikan bangunan cagar budaya.

Dari dana keistimewaan yang akan diperoleh, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar untuk kegiatan fisik dan sisanya untuk kegiatan nonfisik.

Selain perbaikan bangunan cagar budaya, kegiatan fisik yang akan didanai dengan dana keistimewaan adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) perbaikan bangunan cagar budaya seperti di Kampung Ketandan dan Bintaran.

"Kami hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bangunan cagar budaya karena ada dasar hukumnya," katanya.

Eko pun berharap, selain dari dana keistimewaan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga bisa membantu pelestarian bangunan cagar budaya dengan berbagai upaya. Misalnya, membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau mengalokasikan dana untuk rehabilitasi bangunan.

Sedangkan untuk kegiatan nonfisik akan digunakan untuk pemberian bantuan bagi delapan kelurahan budaya yang sudah membentuk forum.

"Nilai bantuan yang akan diberikan sekitar Rp 90 juta. Sedangkan rintisan kelurahan budaya yang belum membentuk forum tidak akan memperoleh bantuan dana keistimewaan," ujarnya.

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menetapkan 18 kelurahan sebagai rintisan kelurahan budaya pada tahun ini.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengalokasikan anggaran Rp 500 juta untuk kegiatan Festival Kesenian Yogyakarta tahun depan.

"Pada 2018, sifat kegiatan yang didanai menggunakan dana keistimewaan bersifat top down. Sudah ada acuannya yaitu berupa teater, musik, tari dan seni tradisi," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.