Sukses

Gagal Lelang, Bangunan Pura Mangkunegaran Kian Rapuh

Sebelumnya, Kementerian PUPR menjadwalkan renovasi Pura Mangkunegaran dimulai pada tahun anggaran 2017.

Liputan6.com, Solo - Pemugaran atau renovasi cagar budaya Pura Mangkunegaran di Solo, Jawa Tengah, batal. Pasalnya, lelang penataan bangunan Pura Mangkunegaran oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), gagal. Akibatnya, bangunan bersejarah ini kian rapuh.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menjadwalkan renovasi Pura Mangkunegaran dimulai pada tahun anggaran 2017. Kementrian itu menargetkan perbaikan bangunan Mangkunegaran secara menyeluruh selesai 2018 nanti.

Rencananya bagian yang akan direnovasi tersebut antara lain pamedan, panti putro, pagar keliling, gudang seng, tempat kereta lama, permukiman kavaleri, kantor pangesti, dan operasional lingkungan.

Pada Maret lalu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo, menyebutkan bahwa anggaran renovasi menggunakan APBN 2017 sebesar Rp 25 miliar. Renovasi mendesak dilakukan mengingat kondisinya memprihatinkan. Tembok bangunan rusak, cat tembok mengelupas, kayu rapuh, dan atap bangunan bocor.

Pelaksana tugas (Plt) Kabupaten Mandrapuro, Supriyanto Waluyo menjelaskan, renovasi batal dilakukan tahun ini. Kementerian PUPR yang bertanggung jawab dalam hal lelang gagal melakukannya. Pihak Mangkunegaran pun tidak mengetahui persis alasan gagal lelang itu.

"Jadi renovasi tidak akan dilakukan tahun ini. Lelang akan dilakukan mulai tahun depan. Dan pembangunan renovasi juga dilakukan tahun depan," ucap dia di Pura Mangkunegaran, Solo, Kamis (24/8/2017).

Saksikan video menarik di bawah ini:



* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Tahap Lelang

Plt Kabupaten Mandrapuro, Supriyanto Waluyo menjelaskan, lelang renovasi Pura Mangkunegaran digelar tiga kali dan semuanya gagal. Pada tahap pertama, nilai lelang Rp 24.250.000.000 dengan waktu tujuh bulan.

Rencananya, renovasi atau rehabilitasi itu meliputi bangunan Pura Mangkunegaran dan Pamedan. Adapun tahap kedua, nilainya sama dengan waktu pelaksanaan enam bulan.

"Lelang ketiga dilakukan dengan nilai Rp 9.740.000 dengan waktu pelaksanaan empat bulan untuk penataan Lapangan Pamedan," dia mengungkapkan.

Lantaran gagal lelang, rencana kegiatan yang sudah disusun Pura Mangkunegaran berubah. Pihak-pihak yang akan menyewa lahan Pura Mangkunegaran menjadi dirugikan.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama," Supriyanto berharap.

Bukan hanya dirugikan dari sisi perubahan kegiatan, tetapi yang lebih penting adalah kondisi bangunan yang kian rapuh. Praktis kondisi bangunan yang memang sudah memprihatinkan dan mendesak diperbaiki harus menunggu satu tahun lagi menyesuaikan anggaran tahun 2018.

"Itu yang paling memprihatinkan, Panti Putro," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.