Sukses

Kurir Paket Jadi Tersangka Pembuang Kartu KIS di Sungai Blitar

Penyidik Polrestabes Surabaya mengantongi dua alat bukti dalam kasus pembuangan Kartu KIS di Sungai Blitar tersebut.

Liputan6.com, Surabaya Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka kasus pembuangan Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang terjadi di Sungai Blitar, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu, 23 Juli lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menuturkan bahwa terlapor WH (28), kurir JNE Cabang Surabaya, ditetapkan menjadi tersangka pada hari ini.

"Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya mengantongi dua alat bukti," ucap Leonard, Senin malam, 21 Agustus 2017.

"Yang bersangkutan sudah kami panggil hari ini. Dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, juga hari ini," katanya.

Dia menyampaikan pula, hingga saat ini penyidik masih memeriksa tersangka WH secara intensif. Sebab, keterangan dari tersangka sangat penting untuk tahap pemberkasan atau berita acara pemeriksaan.

"Keterangan tersangka juga sangat penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus ini," ujar Leonard.

Dia menegaskan, WH ditetapkan menjadi tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan, dengan menandatangani sendiri tanda terima semua pemegang KIS yang diantarnya.

"Dia kemudian melaporkan ke JNE bahwa sudah mendistribusikan KIS itu. Padahal, oleh tersangka, tanda tangan penerima dipalsukan dan semua KIS yang dibawanya, dibuang di Sungai Blitar," sebut Leonard.

Sebelumnya, seorang warga Blitar, Jatim, Kasih Indrawati, menemukan ratusan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang mengapung di sungai kawasan Dusun Rejosari, Kecamatan Gandusari, pada Minggu, 23 Juli lalu.

Mayoritas identitas di kartu KIS itu milik warga Kota Surabaya, Jawa Timur. Ada sekitar 110 kartu berada di dalam kantong plastik. Namun, setelah pihak kepolisian menyisir, ternyata kembali ditemukan 26 kartu beserta sejumlah amplop kartu yang sudah hancur terendam air.

Dengan adanya temuan baru tersebut, total Kartu KIS yang dikumpulkan pihak kepolisian di Blitar ada sekitar 143 kartu. Salah satunya milik Ismail Sisin, warga Siwalan Tengah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

"Kami belum mengetahui pemilik barang tersebut, serta keasliannya. Kami masih koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menelusuri pemilik barang itu," ucap Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon seluler, Senin, 24 Juli 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.