Sukses

Sanksi bagi Anggota TNI yang Pukuli Polisi di Pekanbaru

Anggota TNI yang memukuli polisi di Pekanbaru langsung mengaku pada atasanya. Ia lalu dijemput di rumah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sersan Dua Wira Sinaga akhirnya ditahan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat dan dimasukkan ke penjara di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Anggota TNI itu diduga memukuli anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Pekanbaru Bripda Yoga Vernando.

Aksi Wira ini sempat viral di media sosial seperti Instagram dan Facebook. Aksinya yang memaki, menampar helm, dan menendang sepeda motor Yoga terjadi di pinggir jalanan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Plaza Sukaramai atau lebih dikenal dengan Ramayana.

Menurut Komandan Korem Wirabima Brigjen TNI ‎Abdul Karim, Serda Wira Sinaga ditahan di sel isolasi Denpom sejak Kamis malam, 10 Agustus 2017. Pasca-kejadian itu, Wira langsung dijemput di rumahnya dan langsung diproses.

Menurut Brigjen Abdul Karim, Wira dijemput setelah menghubungi dirinya. Kepada atasannya ini, Wira mengaku punya masalah dengan Polantas.

"‎Kemudian saya tanya dia di mana, katanya sedang di rumah. Saya hubungi Komandan POM dan berikutnya diamankan," kata Abdul Karim.

Anggota TNI yang memukuli polisi di Pekanbaru langsung mengaku pada atasanya. Ia lalu ditahan di sel. (Liputan6.com/M Syukur)

Atas perintah orang nomor satu di Korem ini, petugas POM AD langsung menjemput Wira dan membawanya ke Markas POM di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Abdul Karim menjanjikan aksi arogan anggota TNI di jalan raya itu bakal diproses sesuai aturan yang berlaku dalam hukum militer.

"Akan diberikan sanksi atas arogansinya ini," ujar Abdul Karim.

Sebelumnya, Wira mengamuk di tengah Jalan Jenderal Sudirman saat Bripda Yoga menegurnya. Anggota TNI itu diduga tak diterima karena ditegur tak memakai helm dan sepeda motornya tidak menggunakan spion.

Dalam video yang beredar, Wira beberapa kali memukul helm anggota Polantas bernama Yoga Vernando dan berpangkat bripda. Tak cuma itu saja, ia juga sempat menendang sepeda motor matik milik anggota polisi tersebut.‎

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.