Sukses

Diduga Hina Ketua Umum PB NU, Warga Semarang Dilaporkan ke Polisi

Melalui akun Facebooknya, warga Semarang itu sering mengunggah konten yang dinilai menghina Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj.

Liputan6.com, Semarang - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Semarang, Jawa Tengah, melaporkan pemilik akun Facebook bernama Ummu Izzah Mujahidah ke polisi karena sering mengunggah konten yang menghina Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Aqil Siradj.

"Akun Facebook ini mengunggah konten-konten yang menghina KH Said Aqil serta Presiden Joko Widodo," kata Sekretaris Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Semarang Rahul Saiful Bahri, di Semarang, Minggu, 6 Agustus 2017, dilansir Antara.

Ia menuturkan terdapat beberapa konten yang dinilai berisi kalimat provokatif dan fitnah yang dijadikan sebagai dasar untuk melaporkan Ummu Izzah Mujahidah ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Selain itu, menurut dia, informasi tentang pemilik akun tersebut juga sudah diketahui. Ia mengungkapkan akun tersebut dimiliki oleh seorang wanita yang tinggal di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang.

"Informasi tentang pemilik akun itu juga sudah kami sampaikan ke polisi," katanya.

Dari penelusuran terakhir yang dilakukan, Saiful mengatakan bahwa akun media sosial tersebut sudah dinonaktifkan. Meski demikian, ia meminta kepolisian tetap mengusut aktivitas pemilik akun media sosial itu yang telah menghina tokoh NU tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.