Sukses

PNS Garut Nekat Mencuri Tas Akibat Utang

PNS Garut yang tertangkap basah mencuri tas milik jemaah masjid sempat jadi bulan-bulanan pengunjung rumah sakit.

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Sektor Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan HA (41) sebagai tersangka. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Garut yang tertangkap basah mencuri tas milik pengunjung rumah sakit.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mengambil sebuah tas selendang berwarna hitam milik korban bernama Dian karena alasan ekonomi," ujar Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah di Mapolsek Tarkid, Jalan Rumah Sakit, Jumat, 28 Juli 2017.

Menurut Hermanyah, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka HA mengaku nekat mencuri lantaran terjepit masalah ekonomi untuk menutupi hutangnya.

"Rencananya tas hasil curian dijual buat bayar hutang, dia bilang gajinya tidak cukup yang harus segera ia lunasi. Untuk itu, dia mengaku terpaksa mencuri," katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka HA kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul. HA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, HA yang diketahui bekerja sebagai staf tata usaha di Puskesmas Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Garut tersebut nekat mencuri sebuah tas milik Deni, pengunjung rumah sakit di Masjid RSUD dr. Slamet Garut yang tengah melaksanakan salat magrib pada Selasa petang, 25 Juli 2017, sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun, pencurian tersebut keburu diketahui korban yang mengejar PNS itu di saat masih berada di lingkungan rumah sakit. Pencuri itu sempat menjadi bulan-bulanan pengunjung sebelum polisi akhirnya mengamankannya ke Mapolsek Tarogong Kidul.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tas selendang berwarna hitam yang berisi sebuah telepon genggam, dua buah topi, serta dompet yang seluruhnya milik korban. Sebuah seragam PNS juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.