Sukses

Anggota Baru Keluarga Elang di Kamojang dari Malang

Elang-elang didatangkan dari Malang lewat jalur darat ke Kamojang dan menghabiskan waktu lebih dari 28 jam. Rata-rata dari mereka stres.

Liputan6.com, Garut - Koleksi elang Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut Jawa Barat bertambah sekitar 15 ekor. Manajer Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Zaini Rachman, mengatakan penambahan koleksi elang di PKEK berasal dari titipan sitaan elang yang berasal dari Polres Malang pada Minggu malam, 16 Juli 2017.

"Pasca-mendapatkan info itu, kami langsung mempersiapkan kandang-kandang bagi elang-elang tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 20 Juli 2017. 

Menurutnya, penambahan tersebut hasil sitaan dari dua pedagang hewan liar yang memperjualbelikan secara ilegal di pasar-pasar gelap wilayah Malang.

"Ke-15 ekor elang sitaan tersebut dibawa melalui jalan darat dari Malang ke Garut dengan waktu tempuh kurang lebih 28 jam karena banyaknya titik kemacetan," kata dia.

Sedangkan, tim yang ikut mengantarkan elang tersebut adalah para sukarelawan dari Centre for Orangutan Protection (COP) dan perwakilan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rencananya, elang hasil sitaan tersebut bakal diikutsertakan dalam program rehabilitasi agar bisa dilepasliarkan kembali. Dengan penambahan itu, total koleksi seluruh elang di konservasi Kamojang berjumlah 85 ekor.

Untuk mengembalikan kemampuan aslinya, pihaknya menyiapkan tahapan rehabilitasi yang mulai dari pemeriksaan medis hingga melatih kembali naluri alami elang agar kelak bisa bertahan hidup di alam liar saat dilepasliarkan.

"Jika nanti ditemukan ada cacat fisik, proses rehabilitasi bisa lebih panjang. Perilaku elang juga kita perhatikan. Jika fisiknya bagus, perilakunya juga bagus, prosesnya bisa lebih cepat," ujarnya.

Sementara itu, drh Dian Tresno Wikanti, dokter hewan yang bertugas di klinik di PKEK, mengatakan elang-elang yang baru datang dari Malang, kebanyakan dalam kondisi stres karena telah menempuh perjalanan darat selama kurang lebih 28 jam.

"Ada beberapa yang stres, terutama yang masih kecil-kecil, kita masih karantina untuk pemulihan," ujarnya.

Heri Susanto, perwakilan Wildlife Crime Coordinator dari Centre for Orangutan Protection (COP), salah satu lembaga yang mengadvokasi isu jual beli satwa liar di Indonesia mengungkapkan, dua pedagang satwa liar dilindungi yang ditangkap di Malang, telah masuk radar COP sejak Januari 2017.

"Kita pantau sejak Januari 2017 lewat akun Facebook bersama tim Animal Indonesia, mereka jual beli secara online, jadi sulit tangkap tangan saat transaksi," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Korban Pedagang Satwa Ilegal

Heri menyatakan, keduanya digerebek di rumah masing-masing setelah dipastikan elang dilindungi itu ada di rumah pelaku. "Sekitar tiga minggu sebelum penggerebekan, kita pantau kedua pelaku bersama aparat kepolisian dan aparat Gakkum dari kementerian," ujarnya.

Kedua pelaku yang diamankan, ujar dia, terbilang pedagang besar satwa liar dilindungi. Untuk mengelabui petugas, mereka biasa jual beli secara online dan tidak melayani pembelian langsung.

"Cara ini, banyak dilakukan para pelaku perdagangan satwa liar untuk menghindari jerat hukum," ujarnya.

Namun, upaya kamuflase itu tidak sulit bagi petugas kepolisian untuk melacaknya, hingga akhirnya praktek ilegal itu terbongkar.

"Agar tidak disangka pedagang besar, mereka kadang hanya memposting satu hewan saja yang dijual di grup Facebook tertutup yang mereka miliki," katanya.

Berikut data Elang yang diserahkan ke PKEK antara lain :
1. Jenis : Elang Brontok
Jenis Kelamin : Jantan
Usia : Bawah Satu Tahun

2. Jenis : Elang Jawa
Jenis Kelamin : Betina
Usia : Bawah Satu Tahun

3. Jenis : Elang Brontok
Jenis Kelamin : Betina
Usia : Bawah Satu Tahun

4. Jenis : Elang Brontok Hitam
Jenis Kelamin : Betina
Usia : Bawah Satu Tahun

5. Jenis : Elang Brontok Hitam
Jenis Kelamin : Jantan
Usia : Bawah Satu Tahun

6. Jenis : Elang Jawa
Jenis Kelamin : Jantan
Usia : 1,5 Tahun

7. Jenis : Elang Brontok
Jenis Kelamin : Betina
Usia : Bawah Satu Tahun

8. Jenis : Elang Jawa
Jenis Kelamin : Betina
Usia : Bawah Satu Tahun

9. Jenis : Elang Jawa
Jenis Kelamin : Jantan
Usia : Bawah Satu Tahun

10. Jenis : Elang Jawa
Jenis Kelamin : Betina
Usia : Bawah Satu Tahun

11. Empat ekor anakan elang berusia kurang lebih 2 minggu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.