Sukses

Gubernur NTB Tolak Pembangunan Kereta Gantung di Gunung Rinjani

Ada investor dari Tiongkok yang berminat membangun kereta gantung menuju kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Liputan6.com, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi angkat bicara terkait polemik dari rencana pembangunan fasilitas kereta gantung menuju Taman Nasional Gunung Rinjani oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan investor Tiongkok.

Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini, menegaskan pembangunan di kawasan hutan lindung tidak boleh dilakukan jika melanggar undang-undang.

"Perizinan kehutanan, apalagi itu di kawasan hutan lindung, itu sangat ketat," kata Gubernur di Mataram, Selasa, 11 Juli 2017, dilansir Antara.

Gubernur mencontohkan ketatnya perizinan itu terjadi ketika Pemerintah Provinsi ingin memperlebar jalan dari Lombok Internasional Airport (LIA) menuju kawasan wisata Kuta, Lombok Tengah.

"Untuk bangun jalan saja. Kita punya satu dua kasus, misalnya jalan dari bandara ke Kuta, itu di tikungan ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan di situ. Artinya penjagaan terhadap hutan lindung sesuai UU sangat ketat," ucapnya.

Menurut Gubernur, masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas, seperti kereta gantung. Ia tak ingin sejarah Hutan Sekaroh yang berujung pada kasus pidana terulang.

"Kalau bisa kita melibatkan potensi tanpa menabrak UU justru jauh lebih baik," ujar Gubernur.

TGB mengaku tidak ingin, apa yang terjadi di hutan Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur, juga nantinya terjadi pada rencana pembangunan kereta gantung di Rinjani.

"Kan Sekaroh itu begitu jelas hutan dijual untuk pribadi, sekarang ribut. Ada yang sudah menjadi tersangka, ada juga yang begini begitu," tuturnya.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.