Sukses

Tancap Nikah Gorontalo, Periksa Dulu Daftar KUA Kemudian

Program Tancap Nikah menjadi upaya Pemkot Gorontalo melindungi ibu dan anak di kemudian hari.

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meresmikan program Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap) Nikah, untuk menghasilkan generasi unggul masa datang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Gorontalo, Nur Albar mengatakan program itu sebagai upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak.

"Target kami juga menurunkan kematian ibu dan anak. Dengan program tancap nikah, kami menginginkan para calon pengantin bisa mempersiapkan kesehatan mereka saat memasuki gerbang rumah tangga," katanya, Sabtu, 8 Juli 2017.

Ia menjelaskan, sebelum pasangan melangsungkan pernikahan, mereka diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Setelah itu, mereka akan diberi sertifikat untuk memenuhi persyaratan pendaftaran pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

"Hal ini untuk mencegah berbagai penyakit yang diderita calon pengantin, yang nantinya akan berdampak pada kesehatan ibu dan cabang bayi. Jika calon pengantin didiagnosa menderita penyakit tertentu, maka mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan," katanya.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi calon bayi tidak tertular penyakit yang diderita orangtuanya. Jika ditemukan penyakit, calon pengantin akan mendapat pelayanan kesehatan tanpa biaya.

"Kami juga menjamin kerahasiaan seluruh data kesehatan calon pengantin, maka masyarakat tidak perlu khawatir datanya diketahui oleh orang lain. Untuk nonmuslim yang telah diberikan sertifikat, nantinya akan dilayani di kantor pencatatan sipil," tutur Nur Albar.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.