Sukses

Gara-Gara Buah Sawit, Pria Riau Buat Kakak Sepupunya Jadi Janda

Emosi sesaat yang dipicu kehilangan buah sawit mengantarkan pria Riau ke balik jeruji besi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pemilik kebun sawit bernama Iwan membuat kakak sepupunya mendadak jadi janda. Ia tidak bisa lagi menahan emosi setelah sawit yang siap dipanennya selalu hilang dicuri orang.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan menerangkan, Iwan yang memiliki kebun sawit di Desa Muda Setia, Kecamatan Sei Kijang itu berusaha mencari tahu siapa orang yang sering masuk ke kebunnya.

Pada saat yang sama, Jumat, 9 Juni 2017, suami kakak sepupunya yang bernama Jinter Sianipar datang ke kebun Iwan bersama temannya. Tanpa konfirmasi, ia lalu menuduh Jinter sebagai pencuri buah sawitnya.

"Korban bernama Jinter Sianipar disebut pelaku mencuri brondolan sawit (buah sawit terlepas dari tandan) miliknya. Ketika itu pelaku bertanya kenapa membawa buah kelapa sawit. Pelaku juga menyebut sering kehilangan buah sawit ketika korban masuk ke kebunnya," kata Kaswandi, Minggu siang, 11 Juni 2017.

Mantan Kasubdit I Reserse Kriminal Khusus Polda Riau itu menjelaskan, setelah dituduh mencuri, korban berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya mencari brondolan atau buah sawit terlepas dari tandan dan tercecer di tanah.‎ Penjelasan itu malah membuat pelaku semakin marah serta mendorong korban hingga terjadi cekcok mulut.

Iwan kemudian memukul Jinter tepat di bagian pangkal hidungnya. Tak ingin berkelahi karena masih satu keluarga, korban langsung pergi dan sempat berkata tidak diterima dituduh serta diperlakukan seperti pencuri.

Dalam perjalanan memakai sepeda motor untuk pulang, tiba-tiba saja korban lemas dan berhenti. Tak lama kemudian, korban langsung tak sadarkan diri dan langsung dibawa temannya ke bidan. Hasil pemeriksaan korban dinyatakan meninggal dunia.

"Diduga korban meninggal akibat pukulan dari pelaku," ujar Kaswandi.

Kabar tewasnya korban tentu saja membuat pelaku kaget. Setelah keluarganya berembuk, Iwan diantarkan ke Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehari setelah kejadian.

Dia juga didampingi kuasa hukumnya dan tengah diproses di Mapolsek tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku sudah ditahan dan dilakukan penyidikan oleh Polsek," kata Kaswandi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.