Sukses

Trik Wali Kota Semarang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pemkot Semarang meraih opini wajar tanpa pengecualian tiga kali berturut-turut dari BPK.

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebut pencapaian itu sebagai parameter kinerja para PNS di lingkungan Pemkot Semarang.

"Sebenarnya jika semua bekerja sesuai tugasnya, opini WTP pasti diberikan. Artinya tak ada celah BPK untuk mengkritisi laporan," kata Hendi kepada Liputan6.com, Kamis (8/6/2017).

Mengapa opini WTP dianggap prestise jika dengan bekerja sesuai tugas saja sudah bisa didapatkan?

Menurut Hendi, pada periode sebelum ia menjabat, BPK selalu memberi penilaian Wajar dengan Pengecualian (WDP). Untuk menjadikan para birokrat bekerja sesuai tugasnya, butuh kerja keras.

Opini WTP baru diberikan BPK kepada Pemerintah Kota Semarang setelah menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Hendi menyebutkan pihaknya tak pernah merasa diawasi atau diperiksa BPK. Pemerintah Kota Semarang menempatkan BPK sebagai pembimbing dalam penciptaan pemerintah yang bersih dan bertanggung jawab.

"Kami tak diawasi atau diperiksa, kami menganggap BPK sedang membimbing kami untuk mengerjakan yang benar sehingga tercipta pemerintahan yang bersih," kata Hendi.

Saat ini, Pemerintah Kota Semarang menjadi kota terbersih dari korupsi versi Transparancy International Indonesia (TII) dan berada di peringkat tiga. Apresiasi dari TII ini diberikan setelah pemerintahan sebelumnya dinilai masih ada praktek korupsi.

Penyerahan Laporan Pemeriksaan Tahun Anggaran 2016 itu diserahkan secara langsung oleh Auditor Utama V Keuangan Negara Bambang Pamungkas dan diterima oleh Wali Kota Semarang di Kantor  BPK  Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang.

Dalam sambutannya, Auditor Utama V Keuangan Negara Bambang Pamungkas menyebutkan BPK mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah yang dapat mempertanggungjawabkan penggunaan APBD secara lebih transparan dan bertanggung jawab.

"Memang masih ada masalah yang perlu mendapat perhatian di antaranya permasalahan aset tetap, permasalahan belanja, dan permasalahan pendapatan," kata Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini