Sukses

KPK Bongkar Suap WTP, Bagaimana Nasib Gorontalo?

Gorontalo merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang pemerintah daerahnya sering dapat WTP.

Liputan6.com, Gorontalo - Terbongkarnya kasus dugaan jual beli pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), cukup mengejutkan publik termasuk di Gorontalo.

Dugaan suap WTP itu terbongkar usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah pihak beberapa waktu lalu.

Tentu, terbongkarnya dugaan suap WTP itu membuat banyak pihak ketar-ketir, apakah predikat WTP yang diberikan BPK kepada suatu instansi pemerintah benar-benar murni hasil penilaian atau karena uang suap.

Misalnya saja Gorontalo. Gorontalo merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang pemerintah daerahnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sering mendapatkan predikat WTP.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berulang kali mendapatkan opini dari BPK tersebut. Pada 2013, 2014, dan 2015 misalnya, Pemprov Gorontalo berturut-turut mendapatkan opini WTP.

Tak cuma itu, Kabupaten Gorontalo bahkan tujuh kali meraih WTP dengan meraih WTP untuk pengelolaan keuangan 2016. Sementara Kabupaten Bone Bolango tercatat empat kali berturut-turut mendapatkan opini WTP. Pemkot Gorontalo tiga kali berturut-turut meraih opini WTP.

Daerah-daerah lain seperti Boalemo, Pohuwato dan Gorut juga pernah meraih opini WTP saat seluruh pemda di Gorontalo 100 persen mendapatkan penilaian tersebut pada 2015.

Terkait dengan praktik dugaan suap WTP yang belakangan mengemuka, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Sjafrudin Mosii menjamin opini WTP yang diberikan untuk Gorontalo benar-benar bersih dari praktik suap. Termasuk daerah-daerah yang ada di provinsi lain.

"WTP di wilayah (daerah -red) jauh dari jual beli predikat WTP. Mekanisme kita sangat ribet. Sehingga sulit bagi daerah untuk membeli predikat WTP. Semuanya berproses baik dari tingkat BPK perwakilan sampai ke BPK pusat," ucap Sjafrudin yang juga putra Gorontalo itu, Senin, 29 Mei 2017.

Dia menambahkan, untuk meraih WTP, maka ada beberapa tahap yang dilalui. Sjafrudin sendiri bertanggung jawab membawahi audit di 17 provinsi di Indonesia Timur, termasuk Gorontalo, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan serta Badan POM itu.

"Kita ada beberapa review yang harus dilalui. Jadi ada review tim pemeriksa yang akan dilaporkan ke BPK Perwakilan. Kemudian dari BPK Perwakilan ini mereka akan mereview lagi, apakah daerah ini layak WTP atau tidak," ucap dia.

Setelah review dari BPK perwakilan daerah selesai, mereka akan mengajukan ke BPK RI. Tugas auditor di sini tidak langsung memberikan penetapan bahwa daerah ini WTP, namun di-review lagi.

"Ketika layak, barulah kita umumkan WTP ke masing-masing daerah melalui BPK perwakilan," ujar Mosii.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini