Sukses

Sopir Truk Maut di Medan Biarkan Rem Tangan Rusak Berbulan-bulan

Tabrakan antara truk dan sedikitnya lima sepeda motor di Kota Medan, Sumut itu menewaskan tiga orang.

Liputan6.com, Medan - Sopir truk maut penyebab tabrakan di persimpangan Jalan Gagak Hitam dan Jalan Amal, Kota Medan, Sumatera Utara, yang menewaskan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan AKBP Indra Warman mengatakan, status tersangka disematkan kepada sopir truk maut bernama Saiful Fadli karena dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

"Beberapa faktor kelalaian seperti sopir mengetahui rem tangan truknya sudah rusak sejak beberapa bulan lalu. Sopir juga tidak memeriksa kondisi kendaraannya saat hendak berangkat dari titik istirahat," ucap Indra, Senin (29/5/2017).

Ia menjelaskan, Syaiful tidak sepenuhnya menjadi orang yang diperiksa dalam kasus ini. Polisi juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa mengenai pemeriksaan terakhir izin dari truk yang dikemudikan Saiful.

"Pengakuannya, terakhir mengecek spesifikasi (kendaraan) pada 2016. Tapi saat itu tidak membawa kendaraan untuk diperiksa dan dicek fisik," kata Indra.

Dalam kasus tabrakan maut ini, menurut dia, sopir truk telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Terutama Pasal 310 ayat (2), (3), dan 4 tentang kelalaian berlalu lintas hingga mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, berikut luka berat, luka ringan, dan kerugian material. Ancaman hukumannya enam tahun kurungan penjara.

Salah satu korban cedera tabrakan maut di Kota Medan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Disinggung apakah sopir terlibat menggunakan narkoba atau dipengaruhi alkohol, Kasat Lantas Polrestabes Medan menyebut dari hasil tes urine dinyatakan negatif. Tes ini digelar beberapa saat usai tabrakan maut tersebut.

Dari hasil medis, sopir truk maut tersebut negatif atau tidak ada mengonsumsi narkoba, baik sabu, ganja, obat-obatan maupun alkohol. "Murni kelalaian dan pengakuan sopir, ia panik saat mengetahui rem sudah blong," kata Indra.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Korban Dapat Santunan

Sementara itu, keluarga dari tiga korban tewas akibat tabrakan maut truk dan sepeda motor di persimpangan Jalan Gagak Hitam dan Jalan Amal, Kota Medan, Sumut, memperoleh santunan sebesar Rp 75 juta.

Santunan langsung diberikan Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja beserta Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman dan dari pihak Jasa Raharja, Hidayat.

Santunan diberikan kepada keluarga korban tewas atas nama Indra Subhan Purba (44), Arisa Salwa Purba (13), dan Anas Majid Faja Purba (8). Ketiganya merupakan satu keluarga yang bermukim di Jalan Masjid Nomor 71, Kecamatan Medan Helvetia.

Usai memberikan santunan kepada keluarga korban, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Jasa Raharja, bergegas menuju RS Sari Mutiara. Mereka hendak melihat kondisi anak korban yang berhasil selamat bernama Agus Zahro Purba (11) yang mengalami patah pada bagian paha kanan dan bahu kiri.

"Untuk korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Sari Mutiara dan Bina Kasih kita berikan bantuan berupa biaya perawatan ditanggung oleh Jasa Raharja," ujar Hidayat, Senin (29/5/2017).

Keluarga korban tewas tabrakan maut di Kota Medan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Adapun berdasarkan video Area Traffic Control System (ATCS) Medan yang beredar, terlihat truk datang dari arah Jalan Asrama menuju ke arah Tanjung Sari. Karena tidak bisa berhenti, truk tersebut menyeruduk sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah, Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Truk pengangkut traktor itu sempat berbelok ke kiri dari lajur kanan lalu menyeruduk lima motor yang sedang berhenti. Beberapa orang di antaranya sempat terseret di bawah truk.

Akibat tabrakan maut, tiga orang tewas. Mereka adalah Indrasubahan Purba (44), Arisa Salwa (13), dan Anas Majid (8). Adapun korban cedera yang dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih, Jalan Sunggal Medan, yaitu Mhd. Safikri (14) dan Aldon Sinambela (47).

Ada juga korban tabrakan maut yang dibawa ke RS Sari Mutiara, Medan, yakni Afia Zahro Purba (11) masih opname akibat patah kaki, Alexander (17), Dini Ananda (12), dan M Aqli (13).

"Truk Mitsubishi Fuso BK 9279 BT mengangkut ekskavator diduga rem blong, hingga menabrak para pengendara sepeda motor yang sedang berhenti," sebut Indra.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.