Sukses

Fakta Penting dari Rekonstruksi Suami Lindas Istri

Ada 57 adegan ditampilkan dalam proses rekonstruksi kasus suami lindas istri.

Liputan6.com, Garut - Proses rekonstruksi kasus suami lindas istri dengan truk di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghasilkan 57 adegan yang menegangkan.

"Totalnya ada 57 adegan dari dua TKP (tempat kejadian perkara) berbeda, yaitu dari rumah sampai TKP kedua di pinggir Jalan Raya Karangpawitan sampai dilindas," ucap Edward selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, di lokasi rekonstruksi, Garut, Rabu (24/5/2017).

Proses reka ulang adegan pembunuhan Dewi Supartini oleh Iwan Setiawan (35) yang merupakan pasangan suami istri tersebut berlangsung dramatis. Ratusan warga yang telah menunggu sejak pagi di dua lokasi rekonstruksi, antusias mengikuti setiap adegan reka ulang itu.

"Pokoknya dimulai pertama dari rumah kemudian ke pangkalan ojek yang merupakan TKP saat tersangka menggilas korban," ujar dia.

Dalam adegan reka ulang kasus suami lindas istri, imbuh Edward, sebelum terjadi pembunuhan, pasangan suami istri itu terlibat cekcok dan pertengkaran yang disebabkan kecemburuan pelaku kepada korban.

"Korban dilindas mulai dari ban kiri depan sama ban belakang," kata dia.

Dari hasil proses rekonstruksi sementara, pembunuhan terhadap Dewi mengandung unsur kesengajaan. "Jelas ada (kesengajaan), sebab jika diperhatikan ada rentang waktu yang seharusnya bisa dihentikan mobil itu, tapi justru dilanjutkan pelaku menabrak istrinya," tutur Edward.

Proses rekonstruksi istri yang dilindas suaminya itu digelar di dua lokasi berbeda di Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Hal itu dikuatkan dengan pengakuan tersangka yang sudah melihat korban dalam keadaan tak berdaya di bawah truk, namun tetap melindasnya. "Kan dia lihat di spion kanan kemudian spion kiri mobil, tapi tetap melindasnya," sebut dia.

Adapun besarnya animo masyarakat melihat adegan rekonstruksi menyebabkan aparat kepolisian dengan sigap menjaga situasi. Bahkan, arus lalu lintas di Jalan Raya Karangpawitan mengalami kemacetan akibat banyaknya warga yang berhenti di lokasi rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut.

Rekonstruksi kasus suami gilas istri dengan truk digelar di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Proses rekonstruksi perkara suami lindas istri diakhiri dengan adegan ke-57. Yakni, posisi korban Dewi ditinggalkan begitu saja oleh tersangka dengan keadaan mengenaskan.

Hingga beberapa saat kemudian saksi kasus suami lindas istri yang juga beberapa tukang ojek di sekitar pangkalan Cimurah, membantu korban untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dokter Slamet, Garut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini