Sukses

Saber Pungli Awasi Penyebaran 10 Ribu Blangko E-KTP di Brebes

Jumlah 10 ribu blangko e-KTP jauh dari kebutuhan yang mencapai 153 ribu orang yang sudah merekam data.

Liputan6.com, Brebes - Kegalauan Pemerintah Kabupaten Brebes terkait pendistribusian blangko e-KTP yang hanya berjumlah 10 ribu keping mulai menemukan titik terang. Blangko e-KTP yang diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diedarkan pada Selasa, 9 Mei 2017.

"10 ribu blangko dari pusat tidak bisa menutup permintaan masyarakat Brebes yang sampai dengan saat ini tercatat ada 153 ribu yang sudah melakukan perekaman data e-KTP," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Emastoni Ezam saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 8 Mei 2017.

Ia menambahkan, dari jumlah yang didapat itu, akan dibagi secara merata di 17 kecamatan. "Nantinya per kecamatan cuma dapat 585 blangko saja dan besok Selasa (9/5/2017) sudah siap cetak," katanya.

Emastoni menyebutkan, dari daftar tunggu yang akan dicetak, pihak kecamatan terlebih dahulu mengecek barangkali ada perubahan data kependudukan. "Ya nanti barangkali selama menunggu pencetakan ada perubahan data, nanti bisa diubah sebelum dicetak," ujarnya.

Ia memaparkan, pencetakan e-KTP yang semula dilakukan di dua kecamatan, kini ditambah dua kecamatan, yakni Kecamatan Brebes dan Kecamatan Wanasari. Dengan begitu, warga bisa datang ke kecamatan yang ditunjuk membuka pelayanan pencetakan e-KTP di wilayah masing-masing.

"Tapi, tentu saja siapa saja yang akan mendapatkannya nama itu yang sudah masuk waiting list di setiap kecamatan," ungkapnya.

Sekda menyatakan, daftar warga yang menerima blangko e-KTP sesuai dengan daftar tunggu pencetakan yang ada di kecamatan. "Jadi, nama-namanya yang akan mendapatkan pelayanan pencetakan e-KTP," kata Sekda.

Terkait warga yang belum mendapatkan giliran pencetakan e-KTP, Sekda meminta untuk tidak risau. Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa setiap warga yang belum memiliki fisik e-KTP tapi sudah melakukan perekaman, mereka bisa menggunakan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Disdukcapil.

"Yang belum ber e-KTP, pakai suket saja tidak masalah, karena fungsinya sama," kata dia.

Sekda pun menegaskan akan menindak siapa saja pihak yang memanfaatkan keadaan ataupun calo dengan bermain nakal terkait pendistribusian e-KTP.

"Tentu ada sanksi tegasnya, jangan sampai ada yang bermain. Saber Pungli juga akan mengawasi selama pendistribusian e-KTP," katanya.

Sementara itu, Camat Wanasari Nuridin mengatakan, pihaknya siap mendistribusikan dan mencetak e-KTP. Ia menjelaskan, daftar tunggu perekaman e-KTP di wilayahnya mencapai delapan ribu lebih.

"Untuk daftar tunggu yang sudah merekam di Kecamatan Wanasari sebanyak 8.225. Kemudian yang sudah siap cetak 7.724," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini