Sukses

Langkah Polisi Jaga Situasi Jabar Pasca-Pembubaran HTI

Polri bersama TNI bahu-membahu menjaga situasi kamtibmas di Jawa Barat pasca keputusan pemerintah membubarkan HTI.

Liputan6.com, Bandung - Seiring keputusan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan akan bekerja sama dengan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelumnya, pemerintah membubarkan ormas HTI karena kegiatannya yang dinilai terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. HTI bahkan dinilai mengancam keutuhan NKRI.

Anton menjelaskan, kewenangan pembubaran HTI mutlak berada di tangan pemerintah. Sementara, Polri dan TNI hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban.

"Itu kan kebijakan pemerintah. Polri dan TNI saya kira hanya pelaksana lapangan untuk mengamankan kebijakan pemerintah. Ya apabila harus dibubarkan, ya kita bubarkan apabila harus dilakukan," kata Anton usai menghadiri apel kebangsaan GP Anshor di Monumen Perjuangan, Bandung, Rabu (10/5/2017).

Keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI, kata Anton, telah dipertimbangkan secara matang. Maka itu, lanjut dia, kepolisian akan mengawal apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah.

"Pemerintah membubarkan ini bukan serta-merta tapi ada alasan-alasan tersendiri. Karena sekarang sudah dibubarkan makanya akan kami jaga amanah ini agar terus sampai kepada masyarakat," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan terus memantau aktivitas kader-kader HTI di wilayah Jawa Barat. Hal itu sesuai kebijakan pembubaran HTI yang diputuskan pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto.

"Statement dari pemerintah untuk bubarkan HTI. Ini lagi diatur pemerintah bagaimana format pembubarannya. Kita pantau terus dan tidak akan pernah dikasih izin (aktivitasnya). Intinya, kebijakan dari pemerintah apapun akan dilaksanakan Polri," ujar Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini