Sukses

Awas, Kejahatan Modus Pecah Kaca Mobil Marak di Malang

Para korban kehilangan barang berharga sampai uang ratusan juta rupiah akibat kejahatan modus pecah kaca mobil.

Liputan6.com, Malang - Kejahatan jalanan dengan korban pengendara mobil marak terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, empat bulan terakhir. Modus kejahatan mulai dari menebar paku sampai memecah kaca mobil untuk mencuri barang berharga milik pengendara mobil.

Peristiwa terbaru dialami Yuniae Widianti, warga Blimbing, Kota Malang. Kaca depan sisi kiri mobil miliknya dipecah orang tak dikenal saat parkir di tepi Jalan S. Parman, Kota Malang. Tas berisi uang sebesar Rp 2,5 juta dan benda berharga raib dicuri.

"Peristiwa itu sangat cepat. Hanya beberapa menit saja saat parkir mobil di tepi jalan untuk menemui teman," ucap Yuniarti usai melapor di Mapolres Malang Kota, Jumat, 5 Mei 2017. 

Peristiwa bermula saat Yuniarti menemui rekannya di kantor sebuah perusahaan asuransi pada pukul 11.00 WIB. Lantaran halaman parkir penuh, ia memarkirkan kendaraannya di tepi jalan raya. Korban masuk ke dalam kantor dan 10 menit kemudian kembali ke dalam mobil.

"Saat di dalam mobil, saya kaget kok banyak serpihan kaca di kursi depan. Ternyata, kaca sebelah kiri sudah pecah, tas berisi uang dan surat berharga hilang,” tutur Yuniarti.

Kasus kejahatan dengan modus memecah kaca mobil sampai menebar paku agar ban kempis di Kota Malang tercatat sedikitnya sudah terjadi lima kali sepanjang Januari–Mei 2017. Korban mengalami kerugian mulai barang berharga sampai uang ratusan juta lantaran digondol penjahat.

Pada 13 April lalu, seorang pegawai koperasi kehilangan uang sebesar Rp 288 juta yang baru saja diambilnya dari bank. Duit dicuri pelaku dengan cara memecah kaca mobil saat korban turun dari mobil guna memeriksa roda yang kempis. Dua hari sebelumnya, seorang warga Surabaya kehilangan uang sebesar Rp 160 juta dengan modus kejahatan yang sama.

Sejauh ini, belum ada satu pun pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap oleh kepolisian. Kepala Humas Polres Malang Kota, AKP Widianti R mengimbau agar warga lebih berhati–hati saat memarkir kendaraan.

"Terutama saat membawa barang berharga, jangan ditinggal di dalam mobil. Apalagi lokasi parkir itu tidak ada juru parkir yang menjaganya," kata Widianti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini