Sukses

Timah Panas bagi Eksekutor Pembunuhan Anak-Anak Keluarga di Medan

Timah panas bagi eksekutor pembunuhan tiga anak keluarga Rianto bersarang di kakinya.

Liputan6.com, Medan - Jajaran Polda Sumatera Utara baru menangkap dua pembunuh keluarga Rianto di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, sedangkan tersangka utama Andi Lala masih dalam perburuan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, tersangka pembunuh pertama yang ditangkap bernama Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan tiga anak Rianto; Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), sedangkan Kinara (5) selamat dan masih dirawat di rumah sakit.

Tersangka kedua adalah Andi Saputra (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang sekitar TKP. Andi Saputra ditangkap tim Polda Sumut di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, 12 April 2017.

Bersama Andi Saputra juga diamankan seorang warga bernama Irwansyah yang menemani Andi ke Air Batu, Asahan. "Dia (Irwansyah) masih diperiksa di Polda sebagai saksi," kata Rina Sari di Medan, Kamis (13/4/2017).

Kedua tersangka pembunuh itu diganjar timah panas karena berusaha melawan petugas yang hendak menangkap mereka.

Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan, munculnya dugaan dendam dan perampokan dalam pembunuhan satu keluarga itu berdasarkan keterangan sementara dari AS dan R yang diamankan di dua lokasi berbeda.

"Dugaan sementara dari hasil pemeriksaan, ada unsure dendam dan permapokan. Kabarnya korban Rianto baru saja menjual sebidang tanah," kata Agus, Rabu, 12 April 2017.

Polisi masih memburu Andi Lala yang menjadi tersangka utama dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia menjadi otak pembunuhan lima anggota keluarga warga  Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu pagi, 9 April 2017.

Kelimanya adalah Rianto (40) dan istrinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60). Putri bungsu korban bernama Kinara ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Keterlibatan Andi dalam pembunuhan itu dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah tersangka AL di Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Polisi menemukan antara lain empat telepon genggam milik korban, laptop milik korban, dompet, tas sekolah dan kartu pembayaran SPP Yayasan Nurul Iman milik Syifa Fadillah Hinaya yang tewas, dan sepeda motor milik korban dengan nomor poliso BK 6308 AEL.

Sebelum digeledah, Andi Lala keburu kabur dengan mobil pikap bernomor polisi 1325 EZ yang ditemukan di salah satu SPBU di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Polisi telah memeriksa 12 orang yang dianggap mengetahui peristiwa pembunuhan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini