Sukses

Hoax Penculikan Anak Makan Korban, Setop Main Hakim Sendiri

Polisi mengingatkan, aksi main hakim sendiri, termasuk kepada sosok yang dicurigai sebagai penculik anak, akan dipidana.

Liputan6.com, Sambas - Wakapolres Sambas Kompol Amri Yudhy mengimbau masyarakat setempat agar tidak main hakim sendiri terkait hoax penculikan anak. Masyarakat diimbau melapor ke kepolisian atau pihak desa jika mendapati orang yang dicurigai, daripada main hakim sendiri.

"Jika menemukan orang yang mencurigakan, jangan main hakim sendiri, namun silahkan hubungi polisi terdekat, atau juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas," ujar Amri saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (31/3/2017) seperti diwartakan Antara.

Ia menjelaskan polisi juga mengajak kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya dan mencegah main hakim sendiri.

Selain itu, pihaknya telah memerintahkan Kapolsek untuk turun ke lapangan dan menjelaskan isu penculikan anak sebagai hoax. "Perlu diketahui bahwa alasan apapun main hakim sendiri merupakan perbuatan pidana," kata dia.

Terkait isu penculikan anak, meski isunya hoax, ia mengajak para orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga anaknya masing-masing.

"Himbauan juga telah disampaikan ke sekolah-sekolah. Kasat Binmas dan Sat Binmas juga sudah turun ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan himbauan ini saat menjadi inspektur upacara sekolah," kata dia.

Ia menambahkan Polres Sambas meningkatkan patroli terutama di jam-jam yang dianggap rawan sebagai antisipasi isu yang beredar telah meningkatkan patroli.

"Beberapa Polsek jajaran di Polres Sambas telah menggelar kegiatan ke masyarakat. Mari kita terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing," ujar Amri.

Sebelumnya, kabar hoax penculikan anak yang memakan korban terjadi belum lama ini di Desa Amawang, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Seorang pria bernama Maman Budiman tewas dikeroyok massa saat hendak menemui cucunya karena dituding sebagai penculik anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini