Sukses

Warga Binaan Lapas Wajib Ikut Pesantren Kilat Jelang Bebas

Warga binaan itu mondok di pesantren kilat selama tiga hari.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan mengikuti program pesantren kilat. Pesantren kilat yang dilaksanakan selama tiga hari di masjid lapas setempat itu diikuti warga binaan dari beberapa kasus kriminal yang berbeda.

Selama nyantri, mereka diajarkan pendalaman ilmu agama untuk memberikan bekal iman dan takwa. Di antaranya, salat lima waktu, salat sunah, baca Alquran, zikir, belajar tentang hadis dan kisah para nabi dan sahabat nabi.

Seluruh peserta pesantren kilat itu sengaja dipilih berdasarkan masa tahanannya. Mereka adalah calon warga binaan yang akan keluar dari Lapas pada April, Mei dan Juni.

Salah satu warga binaan Lapas, Adi Firmansyah mengaku sangat senang mengikuti program ini. Ia merasa kembali ke jalan yang benar dan mendapatkan pencerahan.

"Saya pasti bakalan kangen dengan situasi seperti ini. Salat berjamaah, ada dakwahnya, ada semuanya. Saya merasa sangat berdosa selama ini," tutur Adi, WBP yang tersandung kasus narkoba dan akan bebas awal Mei mendatang, Selasa, 28 Maret 2017.

Pria pindahan dari Lapas Sidoarjo tersebut mengatakan ada perbedaan di Sidoarjo dan Pasuruan. Di sini, ia mendapatkan obat hati. Ia mendapatkan sebuah hidayah bahwa sesungguhnya hidup itu atas kuasa tuhan.

"Saya di sini merasa tenang dan damai. Sebelum ada ponpes kilat dan sebagainya, saya di sini sudah diwajibkan untuk salat berjemaah," kata Adi yang sudah mempunyai dua anak itu.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Kota Pasuruan Sri Susilarti mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada warga binaan yang akan bebas pada April, Mei dan Juni.

"Kami ingin mereka ini beribadah ke Tuhannya. Kalau pondasi di agamanya kuat, saya yakin mereka akan berbuat kriminal seperti yang pernah dilakukannya itu akan takut," tutur Kalapas.

Mantan Karutan Pondok Bambu ini menambahkan, program itu merupakan bentuk konkret lapas peduli dengan nasib para warga binaannya. "Kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatan yang membuatnya masuk ke dalam penjara," ujar Kalapas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini