Sukses

2 Kali Kerusuhan Lapas Jambi, 2 Kali Napi Tuntut Kalapas Dicopot

Tuntutan Kalapas dicopot itu terlontar saat kerusuhan Lapas Jambi mereda dan aparat melakukan mediasi dengan narapidana.

Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan Lapas Jambi kembali terjadi Rabu malam, 1 Maret 2017. Kerusuhan itu bukan yang pertama. Pada 20 Januari 2017 lalu, juga terjadi kericuhan narapidana di Lapas Jambi.

Dalam dua kali kerusuhan itu, ratusan tahanan dan narapidana juga dua kali menuntut agar Kepala Lapas Jambi Suyatna dicopot dari jabatannya. Tuntutan itu terlontar saat kerusuhan mereda dan aparat bermediasi dengan narapidana.

Tuntutan yang sama juga disampaikan para tahanan dan narapidana usai kerusuhan Lapas Jambi pada 20 Januari 2017 lalu.

"Saat mediasi mereka (tahanan dan napi) menuntut Kalapas mundur. Tapi itu kan ada aturannya," ujar Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik usai mediasi, Kamis (2/3/2017).

Kerusuhan di Lapas Jambi semalam tak sampai menelan korban tewas, tapi 12 orang mengalami luka serius. Mereka adalah enam petugas polisi dan enam lainnya dari pihak tahanan dan narapidana.

"Yang mengalami luka-luka baik aparat maupun warga binaan langsung mendapat perawatan medis," ujar Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani di Lapas Jambi, Kamis dini hari.

Kerusuhan di Lapas Jambi berlangsung cukup lama. Bermula pada Rabu malam, 1 Maret 2017, sekitar pukul 19.00 WIB. Dari informasi dihimpun, saat itu ada sejumlah petugas BNN Provinsi Jambi yang akan menggelar razia narkoba di sel blok narkoba dan kriminal umum.

Namun, razia itu ditolak para tahanan dan narapidana. Kondisi memuncak saat pukul 21.45 WIB. Aksi penolakan yang tadinya biasa saja tiba-tiba memuncak dan terjadi keributan.

Sejumlah tahanan nekat melempar batu ke petugas. Sebagian lainnya bahkan sampai membakar ruang koperasi, kantin dan aula dalam Lapas. Akibat kejadian itu, sejumlah napi, khususnya perempuan, terpaksa ditandu keluar untuk dievakuasi.

Dalam situasi ricuh di Lapas Jambi, empat narapidana atau tahanan dilaporkan kabur. "Diperkirakan mereka kabur pada Kamis dini hari pukul 05.00 WIB," kata Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara.

Saat ini, napi atau tahanan yang kabur tersebut sudah diburu oleh pihak kepolisian dan petugas lapas Jambi. Ia berharap keluarga membantu melaporkan keberadaan mereka kepada pihak lapas atau kepolisian.

Dilansir Antara, dari data yang berhasil dihimpun, kempat napi atau tahanan yang kabur saat kerusuhan Lapas Jambi tersebut merupakan kasus narkoba berinisial AT (38) dan JH (35) atas kasus Curat, MB (26) yang merupakan tahanan baru serta satu tahanan pria lainnya yang saat ini belum dapat diketahui identitasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini