Sukses

Video Kekerasan Diksar Mapala UII Jadi Bukti Jerat Tersangka Baru

Barang bukti berupa rekaman video dan foto menunjukkan adanya tindak kekerasan dalam diksar Mapala UII.

Liputan6.com, Karanganyar - Polisi mengantongi barang bukti baru terkait kasus kematian tiga peserta pendidikan dasar (diksar) ke-27 Mapala UII Yogyakarta di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Barang bukti itu berupa rekaman video dan foto yang menunjukkan adanya tindak kekerasan dalam diksar tersebut.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi sempat menyita sejumlah barang elektronik dari panitia diksar Mapala UII seperti kamera, laptop atau komputer jinjing, hardisk eksternal, dan komputer. Hanya saja semua data file terkait kegiatan diksar di perangkat elektronik tersebut telah dihilangkan.

"Ada enam barang bukti elektronik yang diamankan, tetapi semua file-nya sudah tidak ada. Selanjutnya kita bekerja sama dengan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) cabang Semarang untuk melakukan recovery data file yang telah dihilangkan," ucap Ade di Kantor Polres Karanganyar, Kamis, 23 Februari 2017.

Selanjutnya, Ade mengungkapkan, berdasarkan laporan dari puslabfor, data-data yang sempat dihapus telah berhasil dipulihkan kembali. Sebab, data tersebut akan menjadi salah satu alat bukti untuk mengungkap kasus ini.

"Dengan berhasilnya recovery data file yang hilang secara utuh itu, maka bisa menjadi alat bukti untuk menjerat tersangka baru," ujar dia.

Ketika ditanyakan terkait isi file yang berhasil dipulihkan itu, Ade sedikit membocorkan. Kata dia, file tersebut berisi rekaman video dan foto terkait pelaksanaan diksar Mapala UII di Gunung Lawu, Tawangmangu. Dari rekaman video itu terlihat jika ada tindak kekerasan dalam diksar tersebut.

"Yang terlihat di video itu secara fakta tindak kekerasan terjadi dan ter-record.‎ Hasil rekaman ini tentunya sangat mendukung proses penyidikan yang akan dilakukan polisi," kata dia.

Ade pun sangat menyesalkan adanya upaya penghilangan data tersebut. Bahkan, terhadap pihak yang menghalangi atau mengaburkan terhadap penyidikan petugas bakal ada ancaman pidana.

"Untuk itu kita selalu imbau kepada semua pihak untuk membantu menguak seterang-terangnya sesuai dengan fakta yang terjadi. Jadi tidak perlu ada yang menghilangkan bukti baru," Kapolres Karanganyar memungkasi.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menyatakan polisi sempat menyita sejumlah barang elektronik dari panitia diksar Mapala UII. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Tiga mahasiswa meninggal dunia usai mengikuti diksar Mapala Unisi UII di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Muhammad Fadhli, mahasiswa Teknik Elektro UII, tewas dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar pada Jumat, 20 Januari 2017. Kemudian, Syait Asyam, mahasiswa Teknik Industri UII, meninggal pada Minggu, 23 Januari 2017.

Terakhir, Ilham Nur Padmy Listiaadin dari Fakultas Hukum UII. Mahasiswa UII itu meninggal setelah dirawat di RS Bethesda Yogyakarta pada Senin, 23 Januari 2017, pukul 23.20 WIB.

Polisi kemudian menangkap dua tersangka penganiaya yang menyebabkan tiga mahasiswa UII tewas dalam diksar Mapala UII di Gunung Lawu, Karanganyar. Penangkapan dilakukan di Yogyakarta pada Senin dini hari, 30 Januari 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini