Sukses

Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Nama Anda Masuk Koran

Pengumuman pembuang sampah sembarangan di media massa bertujuan memberi efek jera.

Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan mengumumkan nama-nama pelaku pembuang sampah sembarangan di media massa mulai 1 Maret 2017. Langkah ini sebagai sanksi sosial dan memberikan efek jera.

Bila diperlukan setiap dua minggu sekali nama pelaku pembuang sampah tersebut diumumkan. Nama-namanya diperoleh dari tim terdiri atas Satpol PP dan bagian hukum Pemkot Padang.

"Siapa saja warga Padang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan diumumkan di surat kabar, agar masyarakat umum tahu siapa orangnya," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang, Al Amin di Padang, Selasa (21/2/2017), dilansir Antara.

Ia menyampaikan hal itu pada aksi pungut sampah serentak di ikuti sekitar 1.000 warga Padang dari berbagai komunitas dalam rangka memperingati hari Peduli Sampah Nasional 2017.

Pengumuman pelaku pembuang sampah sembarangan kepada publik dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Bagi yang lain diharapkan muncul rasa malu membuang sampah tidak pada tempatnya.

Al Amin menyampaikan saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih rendah, karena ini salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kesadaran bahwa Padang bersih berkat partisipasi warganya.

"Selama ini yang terjadi seolah-olah kebersihan itu punya pemerintah atau wali kota saja, padahal itu adalah kebutuhan semua pihak yang dapat diwujudkan berkat partisipasi masyarakat," ujarnya.

Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri meminta Pemkot Padang mengoptimalkan keberadaan 500 petugas kebersihan dalam penanganan permasalahan sampah di daerah itu.

"Hendaknya para petugas kebersihan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan Padang sebagai kota yang benar-benar bersih," kata dia.

Ia mengatakan penyebaran petugas kebersihan tersebut di masing-masing kelurahan hendaknya disesuaikan dengan pendistribusian mobil pengangkut sampah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.