Sukses

Atasi Macet di Kota Malang, Pemkot Jajaki Monorel

Hasil kajian sementara nilai investasi monorel ditaksir mencapai Rp 3 triliun dan membutuhkan jalur sepanjang 40 kilometer.

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berencana mengembangkan transportasi massal berupa monorel. Pengembangan monorail ini melibatkan pihak swasta dengan nilai investasinya ditaksir mencapai Rp 3 triliun.

Wali Kota Malang M Anton mengatakan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot dan PT Indonesia Transit Central (ITC) untuk studi kelayakan rencana pembangunan angkutan massal berupa monorel telah ditandatangani.

"Nilai investasinya sangat besar. Sehingga butuh banyak tahapan kajian seperti teknis, hukum, kelayakan proyek secara ekonomi, serta lingkungan dan sosial," ucap Anton di Malang, Rabu, 18 Januari 2017.

Kerja sama pengembangan monorel di Kota Malang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS). Setelah penandatanganan MoU, bakal dilakukan sejumlah kajian. Meliputi kajian pra-feasibility study (FS) serta skema investasi proyek yang akan diajukan ke pemerintah pusat.

Menurut dia, kajian Pra FS diperkirakan berlangsung selama enam bulan. Bila disetujui pemerintah pusat, maka tahap berikutnya mengonfirmasi rute monorel yang akan dilalui di Kota Malang. Untuk rute, bakal berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Jika seluruh tahapan itu berjalan lancar, maka dapat pelaksanaan tender proyek monorel. Konsorsium PT ITC bisa ditetapkan sebagai pemrakarsa pengembangan proyek monorel di Kota Malang. Hasil kajian sementara, jalur monorel dibutuhkan sepanjang 40 kilometer.

"Kalau semua lancar, target kami proyek monorel ini bisa selesai pada 2018 mendatang. Harapan kami angkutan monorel ini bisa mengatasi masalah kemacetan di Kota Malang," Anton memaparkan.

Juru bicara Konsorsium PT Indonesia Transit Central, Sukmawati mengatakan, perusahaan yang bergabung dalam konsorsium ini berasal dari Amerika Serikat, Tiongkok, Jerman dan Singapura.

"Nama seluruh mitra perusahaan itu akan diumumkan secara resmi setelah dimasukkannya kajian FS ke Pemkot Malang," ucap Sukmawati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.