Sukses

Peredaran Narkoba di Bandung Meningkat, 40 Pelaku Diringkus

Beberapa pelaku narkoba di antaranya yang ditangkap merupakan residivis.

Liputan6.com, Bandung - Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung telah meringkus 40 orang terkait dengan narkoba dalam kurun dua minggu sejak awal tahun 2017. Mulai dari pengguna, kurir, pengedar, sampai bandar.

Dari penangkapan itu, bahkan beberapa di antaranya merupakan residivis yang telah keluar masuk tahanan.

"Dari 40 orang, lima di antaranya merupakan residivis dan sisanya pemakai serta kurir. Dua di antaranya perempuan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, Selasa (17/1/2017).

Hendro menjelaskan, dalam penangkapan puluhan pengguna dan juga bandar narkoba tersebut, pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti. Di antaranya sabu 40 gram, ekstasi 10 butir, LSD 10 lembar, dan pil psikotropika sebanyak 867 butir.

"Modus mereka ini, ada yang dengan sistem tempel, cash and carry, melalui perantara dan ada juga yang melalui jasa ekspedisi," ucap Hendro.

Menurut Hendro, kebanyakan para pelaku diringkus di sejumlah tempat. Seperti kamar kost, perumahan, dan kontrakan.‎

"Khusus soal jaringan lapas, ini semuanya masih dalam lidik," ujar dia.

Puluhan pelaku saat ini dikenakan Pasal 112, Pasal 114, Pasal 127 Undanag-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Mereka diancam pidana dengan hukum di atas lima tahun penjara.

Hendro menerangkan bahwa pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan menyeluruh tanpa peran masyarakat. Untuk itu, dia mengimbau, agar masyarakat mau 'turun tangan' membantu membasmi peredaran narkoba, minimal di wilayahnya sendiri.

"Kita himbau, masyarakat turut membantu jika mendapati atau menemukan serta mendapat informasi soal jaringan narkotika ini," ucap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung,‎ AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf menambahkan, peredaran narkoba di Kota Bandung tahun 2016 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015. Peningkatan itu dilihat dari jumlah kasus yang diungkap sejak awal tahun 2016.

"Dibandingkan 2015, di tahun 2016 memang meningkat, naik sekitar sampai 10 persen," ujar dia.‎

"Kalau 40 orang yang berhasil diamankan ini dari 25 kasus narkoba. Didominasi jenis sabu," ujar Febry.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.