Sukses

Polisi Datang, 2 Bandit Sembunyikan Motor Curian di Semak-Semak

Dua tersangka ditangkap, namun dalang pencurian sepeda motor masih buron.

Liputan6.com, Bangkalan - Komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,  diungkap Satreskrim Polres Bangkalan. Satu dari dua pelaku, Muhammad Irfan (24) warga Desa Socah, Kecamatan Socah, ditangkap. Ia diringkus di rumah seorang penadah bernama Muzammil (36) di Desa Parseh, kecamatan yang sama.

Wakil Kepala Polres Bangkalan Komisaris Imam Pauji mengatakan, tersangka Irfan bukan aktor utama dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut. Aktor utama atau eksekutor adalah Ali Usman (46), warga Desa Jaddih Tengah, yang kini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Irfan ini joki, Ali yang merusak kunci, Irfan yang bawa kabur, lalu dijual ke Muzammil," Pauji menjelaskan peran para tersangka saat gelar perkara di Kantor Polres Bangkalan, Rabu, 11 Januari 2017.

Di pasar gelap, Pauji melanjutkan, sepeda motor hasil curian keluaran tahun 2000-an dibanderol seharga rata-rata Rp 2,5 juta. Setelah harga disepakati, penadah akan melempar sepeda motor itu ke penadah lain.

Di tangan penadah kedua inilah, motor curian akan dijual ke luar Bangkalan. "Pengakuan Muzammil, sepeda motor biasanya dijual ke Kabupaten Sumenep," tutur dia.

Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkalan Ajun Komisaris Anton Widodo menambahkan, terungkapnya sindikat ini bermula dari raibnya sepeda motor milik Nanang Riwanto, warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, pada Selasa dini hari, 10 Januari 2017.

Usai salat subuh, Nanang mendapati motor matic Honda Beat warna putih yang terparkir di depan kamar kosnya raib. "Padahal waktu ambil wudu, sepeda motor masih ada," ujar dia.

Korban, imbuh Anton, langsung melaporkan musibah yang dia alami ke Polres Bangkalan. Laporan itu kemudian diteruskan ke saluran Kring Serse. Dari Kring Serse inilah, didapat informasi bahwa sepeda motor dengan ciri-ciri yang dilaporkan korban, melintas ke arah Desa Parseh, Kecamatan Socah.

Polisi pun menerjunkan tim buser dan berhasil menangkap Irfan dan Muzammil dalam waktu kurang dari dua jam. Sepeda motor ditemukan di semak-semak belakang rumah Muzammil. "Jam lima kami dapat laporan, jam tujuh sudah ditangkap," Kasat Reskrim Polres Bangkalan itu memungkasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.