Sukses

Teroris Bekasi Paksa Polisi Kalbar Lebih Rajin Silaturahmi

Mulai 2017, polisi Kalbar wajib berkunjung ke lima rumah warga setiap hari.

Liputan6.com, Pontianak - Penggerebekan sel teroris ISIS di Bekasi, Jawa Barat, mengaktifkan alarm kesiagaan di seluruh daerah di Indonesia. Tak terkecuali Kalimantan Barat (Kalbar). Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak langsung memberi instruksi kepada para kapolres di daerah itu.

Instruksi pertama adalah kewajiban bersilaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, para ketua ormas keagamaan, para Ketua FKUB, Ketua MUI, dan Ketua PGI. Hal itu dilakukan agar mereka bisa bersama-sama mengingatkan umatnya.

"Tidak mudah terprovokasi, terindoktrinasi dengan ajaran radikal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan nilai-nilai agama," ujar Musyafak, Minggu malam, 11 Desember 2016.

Menurut Musyafak, tidak ada satu agama pun di muka bumi ini melegitimasi kekerasan, apalagi sampai menimbulkan kerusakan dan pembunuhan. Musyafak menekankan, kepada para kapolres untuk memberdayakan personel Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa.

"Jangan biarkan warga di desa penugasannya ada yang ikut paham radikal," kata Musyafak mengingatkan.

Musyafak juga mewajibkan seluruh polisi membangun silaturahmi dengan seluruh masyarakat. Caranya melalui kegiatan kunjungan dari rumah ke rumah penduduk. Sebab, kegiatan tersebut dinilai lebih efektif.

"Ajak Babinsa dan kepala desa untuk bersama-sama melakukan kunjungan dari rumah ke rumah warga," ujar Musyafak.

Pada 2016 ini, Musyafak menargetkan kunjungan personel Bhabinkamtibmas setiap harinya tiga rumah. "Mulai tahun 2017 bulan depan, target kunjungan setiap harinya lima rumah," kata dia.

Tak hanya itu, kata Musyafak, jaringan informasi formal dan informal yang sudah terbangun baik harus terus dipupuk, dirawat, dan dipelihara. Tujuannya adalah agar setiap saat mereka secara kontinu tanpa diminta melaporkan tentang apa yang dilakukan oleh warga lingkungan RT-nya.

"Kewajiban bagi para tamu 1x 24 jam lapor kepada ketua RT setempat agar ini tetap dilaksanakan," ucap Musyafak.

Selain itu, jika ada orang asing atau orang baru yang tinggal di lingkungannya agar dimonitor aktivitasnya dan diminta untuk melapor kepada ketua RT setempat. "Nanti, ketua RT secara berjenjang akan melapor kepada RW dan kepala desa," ujar Musyafak.

Lebih lanjut, Musyafak mengingatkan sinergi tiga pilar, yakni Bintara pembinaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Bhabimkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan kepala desa atau lurah harus tetap terjaga. Maka itu, kata Musyafak, personel Bhabinkamtibmas harus menguasai kondisi daerah secara detail.

"Semua permasalahan yang kecil sampai yang besar, berawal dari desa atau kelurahan," kata Musyafak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.