Sukses

Usai Autopsi Korban Geng Motor Cirebon, DPRD Desak Ada Jam Malam

DPRD juga meminta pemerkosa VN korban geng motor Cirebon dihukum berat.

Liputan6.com, Cirebon - Polisi terus menyelidiki dan mendalami kasus pembunuhan RS (16) dan VN (16) oleh geng motor Cirebon. Salah satunya dengan melakukan autopsi.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Galih Wardani menyampaikan, sejauh proses autopsi, korban VN dimungkinkan terdapat luka-luka. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil autopsi tersebut.

"Hasil autopsi akan diterangkan oleh tim dokter forensik dulu setelah itu kami simpulkan," ujar Galih usai autopsi di TPU Desa Pesindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Selasa, 6 September 2016.

Dia mengatakan proses autopsi berjalan lancar. Pihaknya juga akan mengautopsi jasad RS di pemakaman yang berbeda.

Sementara terkait perkembangan kasus pembunuhan ini, polisi mensinyalir masih ada tersangka lain yang terlibat. Termasuk tiga pelaku yang masih menjadi buron.

"Seperti sebelumnya tiga pelaku masih kami buru dan delapan pelaku masih terus kami lakukan pemeriksaan. Belum ada perkembangan lain," kata Galih.

Proses autopsi jasad VN disaksikan langsung oleh tiga legislator dari Komisi C DPRD Kota Cirebon. Para legislator tersebut mengaku terpukul dan kesal dengan aksi sadis yang dilakukan geng motor terhadap korban yang notabene di bawah umur.

"Saya minta tembak di tempat. Tidak ada toleransi dan kebijakan apapun," kata anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafarudin.

Menurut dia, tindak kekerasan yang dilakukan geng motor terhadap korban tidak manusiawi. Dia juga meminta pelaku yang memperkosa VN hingga tewas mendapat hukuman yang lebih berat agar jera.

"Korban VN itu masih memiliki hidup panjang. Masih punya mimpi dan kami sangat mengutuk keras segala aktivitas yang dilakukan oleh geng motor," ujar Jafarudin.

Atas peristiwa ini, pihaknya mengusulkan penerapan jam malam dan mendesak kepolisian agar maksimal dalam melaksanakan tugas memberantas geng motor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.