Sukses

6 Kasus Kontroversial Polda Riau Paling Menyita Perhatian

Polda Riau disorot tajam setelah sejumlah pejabat utamanya terlihat asyik bercengkrama dengan petinggi perusahaan terduga pembakar lahan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menjadi sorotan sepanjang 2016. Banyak kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik tapi tidak kunjung dituntaskan.

Yang terbaru tentu saja beredarnya foto-foto pejabat utama Polda Riau bersama petinggi perusahaan terduga pembakar lahan di Rokan Hulu sambil mengangkat gelas sloki yang diduga berisi minuman keras.

Sebelum itu, beberapa kasus lama seolah sengaja ditumpuk tanpa diselesaikan juga menjadi perhatian publik.  Berikut Liputan6.com merangkum enam kasus Polda Riau yang paling menyita perhatian tapi tidak juga diselesaikan.

1. Anggota TNI Tewas dalam Kebakaran Lahan

Seorang anggota TNI, Praka Wahyudi ditemukan tewas setelah dikabarkan menghilang saat berusaha memadamkan kebakaran lahan di Rokan Hulu. Buntut hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengusut sejumlah perusahaan perkebunan karena diduga sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela, ada dua perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu yang masuk dalam penyelidikan pihaknya. Pada lahan dua perusahaan ini terdapat titik api yang sudah melahap sekitar 220 hektare lahan.

"Dua perusahaan di Rohul (Rokan Hulu) tengah dalam penyelidikan. Dimatangkan alat bukti atau penyelidikannya. Kita tidak ingin seperti tahun 2015, menimbulkan SP3," ucap Rivai di Pekanbaru, Riau, Jumat (26/8/2016).

Dia mengatakan perusahaan yang dimaksud adalah PT APSL di Kecamatan Bonai Darussalam dan PT BDB. Ada 200 hektare lahan operasi milik perusahaan pertama terbakar api. Sementara, 20 hektare lahan milik perusahaan kedua juga terbakar.

Untuk mengusut perusahaan tersebut, Rivai juga melibatkan Satuan Reserse Kriminal di Polres Rohul. Polda Riau pun mengirimkan beberapa penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

"Di Rohul kita kerahkan Kasat Reserse Kriminal dibantu Polda. Setelah itu akan kita ambil alih," kata Rivai.

Rivai berjanji pengusutan pembakaran lahan oleh perusahaan pada masa jabatannya tidak akan mengecewakan masyarakat. Dia tidak ingin ada SP3 lagi, terutama terkait kasus pembakaran lahan.

Belakangan, Kombes Rivai diketahui bertemu dengan petinggi PT APSL di lounge Grand Central Hotel dan berfoto bersama. Pengakuan koleganya, mereka bertemu secara tak sengaja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Istri Bupati Kampar Tampar Petani

2. Istri Bupati Kampar Tampar Petani

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan istri Bupati Kampar Jefry Noer, Eva Yuliana termasuk kasus terlama. Pengusutan kasus tak juga selesai meski tiga Kapolda berganti dan tiga Direskrimumnya dimutasi.

Kasus ini dilaporkan korban, Nur Asmi dan suaminya saat itu, Jamal ke Polda ketika Condro Kirono (sekarang Kapolda Jawa Tengah) menjabat. Eva kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan Jefry Noer ikut diperiksa.

Saat Condro digantikan Brigjen Dolly Bambang Hermawan (kini bertugas di Mabes), Direktur Reskrimum kala itu, Kombes Arief Rachman Hakim (bertugas di Mabes) menghentikan penyidikan.

Kasus ini kemudian dibuka kembali setelah Nur Asmi menang di praperadilan. Namun, kasusnya masih tetap jalan di tempat ketika Dirreskrimum Polda digantikan oleh Kombes Pol Rivai Sinambela.

Alasannya, mantan suami Nur Asmi yang disebut menjadi saksi kunci tak kunjung ditemukan untuk dimintai keterangannya.

Waktu bergulir, Dirreskrimum Polda kemudian dijabat Kombes Surawan. Hanya saja, kasusnya tetap tak menemukan titik terang dengan alasan serupa. Jamal belum ditemukan, dan nasib Nur Asmi untuk mendapat kepastian hukum digantung.

3 dari 4 halaman

3. Menghilangnya Bocah Angelika

3. Menghilangnya Bocah Angelika

Kasus yang menghebohkan kembali terjadi pada pertengahan Maret di Riau. Seorang bocah 9 tahun dan masih duduk di bangku 5 SD, Angelika Boru Pardede, mendadak hilang, hingga akhirnya ditemukan hanya tinggal tulang di Desa Siakhulu, Kampar.

Direskrimum kala itu, Kombes Rivai Sinambela, mengambil alih kasus ini dari Polsek setempat dan berjanji segera mengungkap pelakunya. Apalagi, kasus ini disorot Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Bahkan, Kak Seto sempat dua kali bolak balik ke Polda untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Hanya saja sejak dinyatakan hilang pada pertengahan Maret lalu, hingga September belum juga tertangkap penculik dan pembunuh Angelika.

Hingga kini, pengusutan kasus seolah berhenti di tempat padahal tes DNA membuktikan tulang belulang yang ditemukan benar milik Angelika.

4. Penganiayaan Salomi oleh Majikan Sadis

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali ditangani Polda Riau. Adalah kasus penganiayaan asisten rumah tangga, Salomi yang diduga dilakukan Charlenne Fang.

Sejak ditangani beberapa bulan lalu, Kombes Surawan menyebut kasus ini masih P-19 atau ada petunjuk dari jaksa peneliti yang harus dilengkapi penyidik.

Dalam perjalanannya, penyidik ingin menghentikan kasus ini. Permintaan keluarga Salomi agar kasusnya dihentikan menjadi senjata utama penyidik supaya kasusnya dihentikan.

Belakangan, niat dari penyidik ini langsung dimentahkan Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto. Sang jenderal ingin tetap kasus dilanjutkan hingga ke pengadilan dan tak menerima perdamaian menjadi alasan sebuah kasus dihentikan.

Sekedar informasi, Salomi mengalami penganiayaan sadis dari majikannya. Pengakuan Salomi, dia pernah disetrika, dipukul serta diminta menghitungnya, dikurung dalam kamar mandi hingga dibuang ke Siak Hulu.

Sewaktu ditemukan, Salomi mengalami trauma berat. Bahkan untuk mengingat namanya saja, dia sempay kesulitan. Perlu perawatan selama sebulan hingga Salomi bisa membuat laporan.

Menindaklanjuti laporan, penyidik Reskrimum sempat mengamankan sang majikan. Penetapan tersangka dilakukan, tapi Charlenne Fang tak ditahan dengan alasan punya anak masih bayi.

Belakangan beredar informasi Charlenne Fang tak punya anak bayi. Anak terkecilnya duduk di bangku SD di Pekanbaru.

4 dari 4 halaman

5. SP3 15 Perusahaan Terduga Pembakar Lahan

5. SP3 15 Perusahaan Terduga Pembakar Lahan

Pasca-lebaran Idul Fitri tahun ini, Polda Riau kembali menjadi sorotan. Sebanyak 15 perusahaan terduga pembakar lahan dan menjadi biang asap 2015 dihentikan penyidikannya.

Kritikan demi kritikan dilancarkan sejumlah organisasi lingkungan dan mahasiswa. Pejabat utama Polda Riau bergeming dan menyebut kasus ini dihentikan sewaktu Kapolda Riau masih dijabat Dolly Bambang dengan direktur Reskrimsus-nya, Kombes Arif Rachman Hakim.

Sebagai counter berikutnya, konflik perusahaan dengan masyarakat menjadi alasan utama. Masyarakat disebut menyerobot lahan perusahaan dan ingin menguasainya dengan cara membakar.

SP3 15 perusahaan ini kemudian membuat dua jenderal dari Mabes turun gunung. Hanya saja, dibukanya SP3 perusahaan supaya keadilan didapat oleh korban asap tahun 2015 seolah tertutup.

Hal ini kemudian mendapat angin segar dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Sang jenderal muda berbintan empat itu berjanji membuka kasus SP3 kembali. Namun ada syaratnya, yaitu masyarakat yang tak diterima mengajukan praperadilan.

Jika pengadilan memerintahkan membuka kembali, Kapolri bakal mengusutnya kembali. Hanya saja hingga kini, tak ada organisasi ataupun kelompok masyarakat yang mengajukan praperadilan. Mereka lebih memilih berdemonstrasi di jalanan.

6. Pembunuhan Tahanan Berujung Kerusuhan Meranti

Belum selesai gonjang-ganjing SP3 perusahaan, kerusuhan pecah di depan Mapolres Meranti. Ratusan massa mengepung Mapolres karena tak terima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Adil S Tambunan, Apri Adi Tama, meregang nyawa sewaktu ditangkap.

Peristiwa pada 26 Agustus ini kemudian ikut menewaskan seorang warga, Isrusli. Kepolisian menyebutnya terkena lemparan batu sewaktu terlibat rusuh di depan Mapolres.

Menyikapi ini, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto bergerak cepat. Dia langsung mencopot AKBP Asep Iskandar dari jabatan Kapolres dan menggantinya dengan AKBP Barliansyah.

Tim Propam Mabes Polri turun ke Meranti. 17 oknum diusulkan menjalani sidang kode etik. Sementara, tiga lainnya jadi tersangka dan ditangani Ditreskrimum.

Kasus yang berawal dari cinta segitiga ini kemudian diredam dengan pendekatan yang dilakukan Kapolda terhadap masyarakat. Dia juga mengunjungi rumah korban Apri dan Isrusli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini