Sukses

Menuju Kota Musik Dunia, Ambon Belum Punya Sekolah Musik

Keberadaan sekolah musik menjadi salah satu syarat UNESCO untuk menetapkan Ambon sebagai kota musik dunia.

Liputan6.com, Ambon - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia akan mencanangkan Ambon menuju kota musik dunia berdasarkan standar UNESCO pada 28 Oktober 2016.

Deputi Fasilitasi HKI Bekraf Indonesia, Ari Juliano Gema, menuturkan siap membantu memfasilitasi Kota Ambon menjadi kota musik dunia melalui dukungan anggaran dan infrastruktur pendukung bersama kementerian dan lembaga lain.

"Pencanangan Ambon menuju kota musik dunia akan dilakukan 28 Oktober 2016 di Kota Ambon, sekaligus dilakukan pekan kreativitas bermusik para musisi Ambon," kata Ari, dilansir Antara, Kamis, 28 Juli 2016.

Menurut dia, ada tujuh syarat dari UNESCO yang harus dipenuhi Kota Ambon menuju kota musik dunia di antaranya infrastruktur penunjang berupa penyiapan SDM, gedung pertunjukan seni, studio rekaman dan sekolah musik.

Bekraf berupaya mewujudkan syarat yang ditetapkan UNESCO agar nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Saat ini, Kota Ambon belum memiliki sekolah musik, tetapi kita optimis dalam waktu dekat Ambon akan memiliki sekolah musik yang dapat menghasilkan tenaga pemusik yang handal. Kita akan membantu Pemkot Ambon mewujudkan hal tersebut melalui penyiapan SDM dan kurikulum," kata Ari.

Ari menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kemenristekdikti sebagai sektor utama akan mewujudkan syarat awal, yakni mendaftar upaya tersebut ke UNESCO untuk dikaji.

Upaya lain adalah membantu kurikulum dan penyiapan SDM, karena saat ini Ambon belum memiliki sekolah musik umum, baik sekolah formal maupun nonformal.

"Kita akan kita bantu melalui regulasi guna mendukung industri musik agar dapat berkembang di Ambon. Hal ini juga dibutuhkan peran pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memfasilitasi hal tersebut," ujar dia.

Ia mengakui sedang menyusun peta jalan bersama Pemkot Ambon, Pappri dan komponen lainnya untuk mempersiapkan syarat yang ditentukan UNESCO. Ia menegaskan hal tersebut tidak bisa diwujudkan dalam waktu singkat seperti yang dilakukan di beberapa kota lain di Indonesia.

Beberapa kota di Indonesia yang telah mewujudkan ekonomi kreatif berstandar UNESCO, seperti Bandung kota desain dan Pekalongan kota kerajinan tangan, memerlukan waktu dua hingga tiga tahun persiapan.

Ari menambahkan, mewujudkan Ambon kota musik berstandar UNESCO tidak hanya diperlukan peran Pemda, tetapi komitmen seluruh masyarakat dan komponen lainnya.

"Masyarakat harus berkontribusi mewujudkan upaya tersebut melalui komitmen untuk wujudkan Ambon kota musik berstandar internasional," kata Ari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.