Sukses

Zumi Zola Ungkap Penyebab Banjir Bandang di Jambi

Untuk mengatasi masalah ini, Zumi Zola akan berkoordinasi dengan kepala daerah di tiga kabupaten yang memiliki lokasi tambang.

Liputan6.com, Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan, banjir bandang yang melanda enam desa di Kabupaten Sarolangun akibat maraknya penambangan emas ilegal di daerah itu. Ia berjanji akan menerbitkan aturan tegas terkait maraknya penambangan ilegal tersebut.

"Banjir ini akibat ulah manusia (penambangan emas ilegal). Harus dikaji ulang, duduk bersama antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat," ujar Zumi Zola saat meninjau korban banjir di Kabupaten Sarolangun, Selasa 29 Maret 2016.

Banjir bandang menghantam sejumlah desa di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun pada Senin dinihari pekan ini. Tak hanya merendam puluhan rumah setinggi 1-3 meter, banjir juga merendam fasilitas ibadah dan sekolah serta memutuskan satu unit jembatan gantung.


Gubernur termuda di Indonesia ini mengatakan akan berkoordinasi dengan kepala daerah di tiga kabupaten yang memiliki lokasi tambang. Kabupaten itu adalah Sarolangun, Merangin, dan Bungo.

"Saya akan panggil tiga bupati dari kabupaten itu. Harus ada solusi cepat, termasuk bagaimana menangani korban banjir ini," kata dia.

Meski tidak ada korban jiwa, banjir bandang telah merendam 87 unit rumah warga. Banjir melumpuhkan akses antar-kecamatan, bahkan 400 hektare sawah di Sarolangun ikut terendam.

Banjir bandang juga melanda sejumlah desa di Kabupaten Bungo. Padahal, Kabupaten Bungo selama ini dikenal sebagai daerah tahan banjir. Banjir diduga akibat maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di sepanjang anak Sungai Batanghari selama kurun waktu lebih dari 10 tahun terakhir.

Tak hanya menyebabkan bencana ekologi, aktivitas penambangan emas ilegal ini juga sudah banyak memakan korban jiwa. Banyak penambang yang tertimbun longsoran material tambang. Tidak itu saja, konflik juga kerap muncul, khususnya saat terjadi penertiban penambangan emas ilegal oleh aparat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini