Sukses

Top 3: Goyang Erotis Pedangdut Dianggap Tindakan Pornografi

Simak Top 3 Regional edisi Senin sore, 29 Februari 2016.

Liputan6.com, Denpasar - Video goyangan erotis seorang pedangdut nasional yang beredar di kalangan pelajar di Kota Bengkulu memicu dampak negatif. Rekaman itu memicu fantasi para pelajar usai menontonnya.

Akademisi ilmu komunikasi Universitas Dehasen Bengkulu Venthi Ochtaviany Chaniago memandang, tarian erotis yang diperagakan sang artis itu sudah tergolong tindakan pornografi.

Selain itu, berita mengenai vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan bocah Angeline, Margriet Megawe, turut menyita perhatian banyak pembaca di Liputan6.com, terutama kanal Regional hingga Senin sore, 29 Februari 2016.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional.

1. Goyang Erotis Pedangdut Dinilai Tindakan Pornografi

Foto ilustrasi: telegraph.co.uk

Seorang pelajar salah satu SMA di Bengkulu mengaku goyangan erotis yang dilakukan seorang pedangdut nasional membuatnya berfantasi liar. Dampak lanjutannya, dia ingin melakukan sesuatu usai menontonnya.

Akademisi ilmu komunikasi Universitas Dehasen Bengkulu Venthi Ochtaviany Chaniago memandang, tarian erotis yang diperagakan sang artis itu sudah tergolong tindakan pornografi.

Liukan tubuh dengan kondisi setengah telanjang itu pasti memicu pikiran bawah sadar para pelajar. "Jika orang dewasa yang melihat masih bisa mengontrol emosi. Kalau pelajar yang masih di bawah umur tentu tidak akan mampu mengendalikan dorongan," ujar Vethi.

Selengkapnya baca di sini...

2. Kelamin Perempuan dan Tradisi Bau Nyale Suku Sasak Lombok

Perayaan tradisi adat tahunan suku Sasak Lombok, NTB, Bau Nyale atau menangkap cacing laut. (Hans Bahanan/Liputan6.com)

Ribuan warga Lombok memadati Pantai Seger yang terletak di Desa Seger, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu pagi tadi. Mereka mengikuti perayaan tradisi adat tahunan suku Sasak Lombok, yaitu Bau Nyale atau menangkap cacing laut.

Tradisi Bau Nyale ini merupakan tradisi turun-temurun yang digelar setiap tanggal 20 bulan kesepuluh pada penanggalan suku Sasak yang disebut Rowot. Biasanya, puncak tradisi ini dimulai di hari kelima setelah purnama pada bulan tersebut.

Ada yang unik dari perayaan Bau Nyale ini dan mungkin tidak ditemukan di daerah lain. Yakni, penyebutan kata-kata yang berhubungan dengan alat kelamin wanita saat hendak menangkap cacing laut tersebut.

Selengkapnya baca di sini...

3. Terbukti Bunuh Angeline, Margriet Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa pembunuh Angeline, Margriet Megawe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (11/1/2016). Kak Seto dihadirkan sebagai saksi ahli dalam bidang psikologi anak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.

"Memutuskan terdakwa dipenjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Edward Harris, Senin (29/2/2016).

Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa. Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Margriet melanggar Pasal 340 KUHP dan dakwaan kedua melanggar Pasal 76 ayat 1 juncto Pasal 88 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan dakwaan ketiga melanggar Pasal 76B jo Pasal 77B UU Perlindungan Anak, dakwaan keempat Pasal 76 a jo Pasal 77 UU Perlindungan Anak.

Selengkapnya baca di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini