Sukses

Simpan Sabu di Anus, Warga Aceh Dibekuk

Di dalam anusnya terlihat dua bungkus benda mencurigakan yang dicurigai sabu-sabu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang warga asal Aceh, Muhammad Irfan diamankan petugas bea cukai Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II karena kedapatan membawa 236 gram sabu yang disembunyikan dalam anusnya.

Pria 21 tahun yang baru saja dari Malaysia itu diserahkan petugas bea cukai ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut, pada Selasa (9/2/2016) petang.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH kepada wartawan menyebutkan, tersangka merupakan suruhan atau kurir dari warga Malaysia.

"Warga Malaysia ini masih kita lacak. Sementara upah tersangka untuk mengantarkan sabu ke Pekanbaru sebesar Rp 14 juta," kata Kompol Iwan, Rabu (10/2/2016).

Iwan menyebutkan, di Pekanbaru Muhammad Irfan sudah ditunggu seseorang berinisial AE. Nama terakhir ini merupakan warga Pekanbaru yang sedang dilacak keberadaannya.

"Pengakuan tersangka kepada penyidik, perbuatannya ini baru dilakukan sekali. Adapun sabu yang diamankan ini bernilai ratusan juta rupiah" kata Iwan.

Selain sabu, petugas juga menyita sebuah paspor, 2 buah telepon genggam, selembar tiket pesawat Air Asia dari Malaysia tujuan Pekanbaru, uang tunai Rp 46 ribu dan 4 buah ATM sebagai barang bukti.

Terpisah, Kepala Bea Cukai Wilayah Pekanbaru Elfi Haris menyebutkan, tersangka diamankan di Bandara SSK II pada Selasa petang kemarin, begitu turun dari Pesawat Air Asia.

Elfi menjelaskan kecurigaan petugas bermula saat Muhammad Irfan menunjukkan gerak gerik mencurigakan. Mendarat sekitar 17.00 WIB, tersangka tidak membawa satu tentengan atau tas besar.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, di luar tubuh tersangka tidak ditemukan barang mencurigakan. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan X-ray.

Di dalam anusnya terlihat dua kantong besar. Benda mencurigakan itu dicurigai sebagai narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah diperiksa intensif, penumpang ini mengaku membawa sabu. Kemudian diserahkan ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut," papar Elfi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.