Sukses

Dituding Dinas Pertanian Jual Soto Babi, Marjuki Tak Terima

Marjuki menduga ada orang yang tidak senang dengan dagangannya, lalu mencampurnya dengan daging babi.

Liputan6.com, Bantul - Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang dihebohkan dengan makanan bakso dan soto yang mengandung daging babi.

Namun, hal itu dibantah Marjuki si penjual soto di Jalan Parangtritis KM 4, Bangunharjo, Sewon, yang dituduh menjual makannya dengan mencampur daging babi ke dalam sotonya.

"Sumpah, saya tidak pernah mencampur daging sapi dengan babi untuk soto saya," ujar Marjuki membantah atas tuduhan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul yang menyatakan sotonya mengandung daging babi, Sabtu (23/1/2016).

Sejak memperoleh surat itu ia tidak pernah lagi membuka warungnya hingga saat ini. Ia pun bersumpah tidak pernah menggunakan daging babi dalam sotonya.

Marjuki mengaku selama ini mendapatkan pasokan daging sapi untuk sotonya dari salah seorang pejual di Pasar Beringharjo. Menurut dia, selama ini dirinya tidak bermasalah mendapatkan daging sapi tersebut.

"Saya kaget saat menerima surat dari dinas tertanggal 18 Januari 2015 itu. Saya percaya dengan yang jual kalau tidak ada campuran. Kami sudah lama langganan dan diantar ke sini dagingnya. Ya kaget sekali ada surat itu," ungkap Marjuki.

Ia pun megatakan, jika sebelumnya tidak pernah didatangi pihak dinas untuk melakukan uji makanan soto miliknya.

Karena itu, ia menduga ada uji coba yang dilakukan secara diam diam dan pengetesan secara tersembunyi.

Marjuki pun menilai hal itu penuh kejanggalan. Lantaran itulah, ia akan mendatangi Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul. Hal ini untuk mempertanyakan dan mengetahui kejelasan tentang kasus ini.

"Kalau di surat itu tanggal 10 Desember katanya ambil sampelnya. Tapi saya tidak pernah lihat ada petugas datang seperti kalau ada sidak begitu. Kami enggak tahu. Tahu-tahu ada surat itu," papar Marjuki.

Ia bahkan menduga ada orang yang tidak senang dengan dagangannya, lalu mencampurnya dengan daging babi.

"Siapa yang bisa memastikan prosesnya berjalan benar? Harusnya kan juga ada surat atau bilang kalau mau ambil sampel," terang Marjuki.

Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Agus Rachmad Susanto mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih detail.

Ia meminta waktu hingga senin mendatang untuk menjelaskan semuanya termasuk standar pengambilan sampel dan terbitnya surat tersebut.

"Saya enggak bisa jelaskan sekarang. Saya khawatir nanti omongan saya malah diplintir. Besok Senin saja di kantor saya jelaskan," ungkap Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini