Sukses

PKS: Masalah Personal dan Sistemik Masih Jadi Soal TNI-Polri

Juru Bicara DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, di dalam tubuh institusi TNI dan Polri secara umum terlihat adanya masalah.

Juru Bicara DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, di dalam tubuh institusi TNI dan Polri secara umum terlihat adanya masalah. Masalah itu adalah personal setiap anggotanya dan masalah sistemik di dua institusi tersebut.

"Memang secara umum kelihatan ada masalah. Tapi harus diurai dengan jernih," ucap Anggota Komisi I DPR RI itu melalu pesan singkatnya di Jakarta, Jumat, (5/4/2013)

Menurutnya, seringkali masalahnya hanya ada 2, yaitu personal dan sistemik. "Contoh personal, dalam kasus OKU, masalah personal. Juga kasus Cebongan, awalnya personal. Yang sistemik hampir tidak muncul. Kecuali memang peranan Polri sekarang sangat luas, sedang TNI terbatas," ujarnya.

Mardani menilai bahwa hal itu wajar karena di era demokrasi penegakkan hukum memang mengemuka. "Polri yang menjaga keamanan dan ketertiban umum," kata Mardani.

Namun, kata Mardani, jumlah Polisi di Indonesia masih jauh dari memadai. Sedangkan TNI sebaliknya, sudah on the track karena mottonya menjadi prajurit Profesional. "Tapi juga belum ideal," tegasnya.

Untuk menjadi prajurit profesional, menurut Mardani, ada 3, yaitu wellfare yang berarti kesejahteraan tercukupi termasuk perumahan, welltrain yang berarti terlatih dengan baik frekuensi latihan, dan wellequip atau dilengkapi dengan alutsista memadai.

Namun, Mardani menegaskan bahwa adanya ide menggabungkan TNI dan Polri adalah langkah mundur. "Justru sebaliknya ide mensipilkan Polisi harus terus didorong," imbuhnya.

Menurut Mardani, di negara-negara yang tertib dan kuat penegakkan hukumnya, Polisi sangat berorientasi pada pelayanan, dengan tetap kuat aspek penegakkan hukumnya. "Masing-masing konsetrasi pada tupoksinya. Tapi setuju ada katup penghubung. Inpres No. 1 tahun 2013 kemarin cukup bagus mengatur pola saling mendukung antara 2 institusi," jelasnya.

Yang ideal, menurut Mardani, Polisi berada di bawah institusi sipil seperti Kemendagri. "Lebih ideal lagi di bawah Gubernur atau Bupati/Walikota. Tapi dengan belum kuatnya etika dan kewibawaan eksekutif lokal masih perlu waktu," tambahnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini