Liputan6.com, Kupang: Reka ulang kasus pembunuhan Oktavianus Sora digelar di Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (22/5). Dari reka ulang terungkap korban dianiaya hingga tewas oleh tersangka bersaudara Petrus Nubatonis dan Mikris Rolan Busu secara sadis.
Para tersangka menganiaya korban hingga pingsan dan sempat menyiramkan air. Adik tersangka Theresia Mone yang juga merupakan pacar korban sempat melerai penganiayaan itu. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Tersangka mengaku nekat menganiaya lantaran tak terima adiknya dipacari korban. Elisabet Nubatonis ibu tersangka langsung histeris ketika melihat kedua anaknya menjalani reka ulang. Sementara keluarga korban hanya terdiam saat mengikuti reka ulang yang digelar selama dua jam itu. (APY/Vin)