Sukses

AS Kutuk Hukuman Mati Pastor Iran

Sekretaris Gedung Putih Jay Carney menyampaikan keberatan pemerintah AS soal hukuman mati untuk seorang pastor di Iran. Pastor tersebut dihukum karena kemurtadannya dan pemerintah memasukkannya kedalam bui.

Liputan6.com, Washington DC: Amerika Serikat mengutuk hukuman mati yang menimpa seorang pastor Iran. AS minta penegasan kembali otoritas Iran, atas hukuman mati terhadap seorang pastor di Iran yang dikabarkan melakukan kesalahan terhadap ajaran agamanya. Demikian diwartakan situs Xinhua, Jumat (24/2).

"Amerika Serikat minta pemerintah Iran menegaskan kembali hukuman mati untuk Pendeta Iran Youcef Nadarkhani, untuk satu-satunya alasan penolakannya meninggalkan kepercayaan agama Kristennya," kata Sekretaris Gedung Putih Jay Carney.

Carney juga menyuarakan dukungan AS untuk Nadarkhani dan keluarganya. Ia juga menggambarkan tindakan tersebut sebagai pelanggaran Iran tentang "kewajiban internasional, konstitusi itu sendiri, dan nilai-nilai agama yang telah disebutkan."

Dia mengkritik pemerintah Iran yang mengabaikan hak kebebasan beragama dan pelanggaran hak-hak warganya. Ia juga menyerukan Teheran untuk segera melepaskannya dari jeratan hukum dan membebaskan Nadarkhani.

Nadarkhani, pastor berusia 32 tahun, pindah agama dari Islam ke Kristen ketika berusia 19 tahun. Pada 2010, ia dihukum karena kemurtadannya dan pemerintah memasukannya kedalam bui.(Xinhua/IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini