Sukses

Kembali Memakan Korban, Jalur Brebes-Gringsing Tambah Rambu

Toyota Avanza merah maron nomor polisi B 1557 TVL menabrak tebing di KM STA 404, yang tak lain jalan darurat sepanjang 105 kilometer.

Liputan6.com, Batang - Untuk kesekian kalinya, kecelakaan mobil pemudik kembali terjadi di jalan darurat Brebes Timur-Gringsing Batang, Jawa tengah, Senin 28 Juni 2017 lalu.

Sebuah mobil Toyota Avanza merah maron nomor polisi B 1557 TVL menabrak tebing di KM STA 404, yang tak lain jalan darurat sepanjang 105 kilometer. Lokasi itu masuk wilayah Sanggrahan, Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, mobil yang dikemudikan Anang Joko Sembodo (56), warga Jalan Haji Muin RT 9/6, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur itu sebelumnya mengalami pecah ban. Akibatnya tiga penumpang jadi korban dan mengalami luka-luka cukup parah.

"Saat ini korban masih dirawat di RSI Kendal," ucap AKP M Adiel Aristo di Batang, Rabu (28/6/2017).

Kejadian berawal saat mobil yang datang dari arah barat ke timur dengan Kecepatan sekitar 60 Km/ jam. Kondisi jalan saat itu dalam keadaan beton LC dengan tebal cir hanya 10 centimeter, situasi gelap tanpa penerangan jalan dan jalan lurus agak menurun.

Sesampainya di lokasi kecelakaan, mobil tersebut mengalami pecah ban pada kiri depan. Sehingga pengemudi tidak bisa menguasai kemudi dan hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak tebing setinggi sekitar 3 meter.

Akibat kejadian tersebut 3 orang dilarikan ke RSI Kendal. Ketiga korban masing masing mengalami luka serius, yakni luka patah kaki kiri dan luka tangan kiri patah.

"Kami mengimbau agar para pengemudi selalu memperhatikan laju kendaraan dan diharapkan melaju pada kecepatan 40 km/jam serta ekstra hati-hati berjalan pada malam hari," ucap Adiel Aristo.

Rambu Lalin Ditambah

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan telah menambah pemasangan rambu-rambu lalu lintas sepanjang jalan darurat Brebes Timur-Gringsing Batang yang masuk wilayah Kabupaten Pekalongan.

Adapun pemasangan rambu-rambu itu juga untuk menekan angka kecelakaan di wilayah kabupaten pekalongan.

"Memang jalan darurat fungsional ini belum sempurna. Diharapkan pemudik lebih hati-hati yang jalan begitu bergelombang, dan juga mungkin saja jarak pandang terganggu dengan debu yang banyak," ucap Kasatlantas Polres Pekalongan AKP M Alan Haikel.

Ia juga memprediksi, puncak arus balik terjadi tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2017 mendatang. "Kemungkin arus terus meningkat dan pengurai harus dilakukan setiap saat dan rekayasa jalan," katanya.

Pada saat ini arus meningkat dari arah barat ke timur silih berganti.

"Bagi para pemudik, jika Anda sudah lelah dan sudah mengemudi lebih dari 4 jam harap istirahat, melepas lelah sejak di rest area yang sudah disediakan dan aman untuk istirahat," dia memungkasi.


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.