Sukses

Hanya Dapat Jatah Jenguk 1 Hari, Tahanan KPK Tolak Salat Id

Setidaknya ada 23 orang yang menjadi tahanan KPK saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak melaksanakan salat Idul Fitri 1435 Hijriah pagi tadi. Aksi boikot ini akibat mereka hanya mendapatkan jatah 1 hari untuk dibesuk keluarganya.

"Tadi tidak ada (tahanan) yang salat, karena aduh...bagaimana ya? Tidak ada yang salat karena ngambek," kata Sefti Sanustika, istri tahanan KPK Ahmad Fathanah di Gedung KPK Jakarta, Senin (28/7/2014).

Padahal menurut Sefti, seharusnya para tahanan yang merayakan Hari Raya Idul Fitri, melaksanakan salat id di LP Cipinang bagi tahanan pria, sedangkan tahanan wanita dibawa ke LP Pondok Bambu. Setelah itu mereka dapat menerima kunjungan keluarga dan kerabat pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

"Tahun ini justru lebih ketat sekali aturannya, besok tidak bisa jenguk lagi, padahal tahun kemarin bisa 2 hari. Keluarga dikasih kesempatan kumpul-kumpul, bahkan sesuai jam besuk Kamis, tidak bisa. Jadi baru bisa minggu depan," ungkap Sefti.

Sefti mengaku sedih karena Lebaran kali ini tanpa kehadiran Fathanah. "Ini memang tahun kedua buat saya tanpa suami, ya tidak ada yang bagaimana-bagaimana. Tapi tetap saja beda, harus merayakan Lebaran di tahanan menyedihkanlah," kata Sefti yang datang bersama anak semata wayangnya bersama Fathanah itu.

Maka itu, Sefti sengaja membawa makanan khas Lebaran untuk Fathanah, seperti ketupat, rendang, dan opor ayam. "Sangat menyedihkan, habis bagaimana ya? Namanya di tahanan tidak sebebas di luar," ungkapnya.

Fathanah sudah divonis 14 tahun penjara pada 4 November 2012 lalu, putusan itu bahkan ditambah Pengadilan Tinggi Jakarta pada 26 Maret 2014, menjadi 16 tahun kurungan ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Akil ngamuk >>>

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akil Ngamuk

Akil Ngamuk

Hal senada diungkapkan Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ia menyayangkan kebijakan KPK yang hanya mengizinkan 1 hari kepada pihak keluarga tahanan KPK untuk menjenguk.

"Tadi awalnya boleh besuk sampai hari Kamis, tapi dibatalin semua. Padahal ada (keluarga) yang sudah terbang ke sini, jadi boikot hari ini tidak salat," kata Ratu Rita.

Bahkan, menurut petugas Rutan KPK Setiyo Sujarwo, Akil sempat ngamuk lantaran kebijakan tersebut. Akil mengamuk di ruang pertemuan rutan KPK, karena merasa keluarganya tidak diizinkan menjenguk.

"Betul tadi Pak Akil marah, ngamuk, sampai gebrak meja karena merasa keluarganya tidak diizinkan untuk menjenguk. Padahal harus sesuai dengan prosedur, yaitu dengan surat izin," katanya.

Menurut Setiyo, di dalam surat izin Akil ada 14 nama yang sudah tercatat akan menjenguknya. Namun dari 14 orang itu hanya istri dan anaknya yang dapat menjenguknya.

"Sedangkan saudara-saudara yang ikut datang itu tidak terdaftar dalam surat izin. Intinya, dia tidak up-date surat izin atau pengantar yang harus dilakukan setiap perpanjangan masa penahanan," jelasnya.

Sementara petugas KPK Achmad Muniri yang berjaga saat jam besuk siang tadi mengaku, para tahanan tidak bersedia salat id meski petugas sudah menyiapkan mobil.

"Tahanan tidak mau berangkat, padahal sudah disiapin 2 (mobil) elf dan 3 kendaraan kecil, tapi tidak ada yang mau naik. Mobil sudah menunggu dari pukul 05.00 WIB," kata Achmad.

Setidaknya ada 23 orang yang menjadi tahanan KPK saat ini, baik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK, maupun rutan Jakarta Timur cabang KPK di Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta Selatan.

Ke-23 tahanan KPK tersebut yakni, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, yang sudah divonis selama 16 tahun penjara terkait kasus korupsi impor daging, dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, yang sudah divonis 10 tahun penjara terkait korupsi Bank Century.

Kemudian, mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa yang sudah divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Akil Mochtar. Chairun Nisa diduga menjadi penerima suap bersama Akil terkait pengurusan perkara sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Lalu advokat Susi Tur Andayani yang divonis 5 tahun penjara terkait kasus sengketa Pilkada Lebak Banten, dan direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon yang baru ditahan pada 24 Juni 2014 lalu, terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas.

Kemudian mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang divonis seumur hidup, terkait korupsi di Mahkamah Konstitusi, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus korupsi proyek Hambalang.

Orang dekat Luthfi Hasan, Fathanah yang diputus penjara 16 tahun oleh pengadilan tinggi DKI Jakarta terkait kasus korupsi impor daging di Kementan, Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait kasus suap alih fungsi hutan di kawasan Sentul hingga Cianjur, pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang sudah divonis 5 tahun terkait kasus suap di Kemenhut, dan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Hambalang.

Ada pula Direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto yang sudah divonis 8 tahun terkait korupsi proyek Simulator SIM, Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dan adik gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah, Tubagus Charie Wardana alias Wawan terkait suap sengketa Pilkada Banten.

Selain itu orang dekat Akil, Muhtar Ependy, Walikota Palembang Romy Herton dan istrinya Masitoh terkait kasus suap di MK, Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah yang baru-baru ini ditangkap KPK terkait kasus dugaan pemerasan izin pembangunan mall.

Tak hanya itu, ada juga mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Syahrul R Sampurnajaya, mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid, mantan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darusalam Heru Sulaksono, Bupati Biak Yesaya Sombuk. (Ant/Mvi)

Baca juga:

Bergamis Putih, Airin Jenguk Wawan Rayakan Lebaran di Rutan

Nadya Mulya Bawa Opor Lebaran untuk Ayah di Rutan

Keluarga Besar Andi Mallarangeng Lebaran di Rutan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini