Sukses

Bergamis Putih, Airin Jenguk Wawan Rayakan Lebaran di Rutan

"Hanya diberi waktu hari ini saja. Jadi Selasa dan Kamis enggak bisa besuk. Jadi baru bisa besuk Senin minggu depan," kata Airin.

Liputan6.com, Jakarta Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membesuk suaminya komisaris PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merayakan hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Hanya diberi waktu hari ini saja. Jadi Selasa dan Kamis enggak bisa besuk. Jadi baru bisa besuk Senin minggu depan," kata Airin di Gedung KPK Jakarta, Senin (28/7/2014).

Airin datang dengan mengenakan baju gamis warna putih dengan motif tunik, kompak dengan baju yang dikenakan anak perempuannya yang ikut menjenguk Wawan.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan minal aidin wal faizin," ujar Airin.

Airin kemudian dengan terburu-buru meninggalkan Gedung KPK untuk pergi ke Rutan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya, tempat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ditahan.

Wawan dijatuhi hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara karena dinilai terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Lebak dan provinsi Banten. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.