Sukses

Ustaz Menjawab: Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Saat Lebaran?

Ziarah kubur merupakan sesuatu yang disyariatkan. Ziarah kubur juga diperbolehkan dilakukan kapan saja dan tidak hanya saat lebaran.

Liputan6.com, Jakarta Sebagian besar umat Islam di Indonesia biasanya melakukan ziarah kubur menjelang lebaran, bagaimana hukumnya? Ziarah kubur merupakan sesuatu yang disyariatkan. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, ziarah kuburlah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur bisa mengingatkan kalian pada akhirat" HR Muslim. Ziarah kubur juga diperbolehkan dilakukan kapan saja dan tidak hanya saat lebaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.