Sukses

KPUD Tetapkan 4 Pasangan Calon Berlaga di Pilkada Jabar

Meski resmi menjadi paslon, KPU memberi catatan tiga orang yang belum memenuhi persyaratan surat pengunduran diri.

Liputan6.com, Bandung - Empat bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat resmi menyandang predikat pasangan calon. Keempat paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Mayjen (Purn) Sudrajat-Ahmad Syaikhu, serta Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan.

Keempat paslon dinilai memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPUD Jabar, Yayat Hidayat mengumumkan paslon dalam rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon pada Pilgub Jabar 2018 di Aula Setia Permana, Jalan Garut, Bandung, Senin (12/2/2018).

Menurut Yayat, KPUD berkewajiban mengumumkan hasil penetapan. "Dan mudah-mudahan semua tahapan berjalan lancar," ujar Yayat.

Selain dihadiri keempat komisioner KPUD Jabar, pleno terbuka juga diikuti sekretaris KPUD, komisioner bawaslu, dan tim kampanye keempat paslon.

Mulai 15 Februari 2018, semua paslon sudah terikat aturan kampanye. Sementara itu Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto menegaskan semua perizinan paslon harus dipenuhi.

"Perizinan harus diurus, terutama dari gubernur, dan izin cuti harus selesai sebelum tanggal 15," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengunduran Diri Belum Lengkap

Sementara itu, Komisioner KPUD Jabar Endun Abdul Haq menuturkan, surat keterangan pengunduran tiga calon masih belum dilengkapi.

Masing-masing calon yaitu Tubagus Hasanudin (DPR RI), Anton Charliyan (Polri) dan Ridwan Kamil (dosen PNS ITB).

"Surat keterangan pengunduran ini belum kita terima karena masih ada waktu sampai 27 Mei. Tapi kami akan intensif berhubungan dengan liasion officer masing-masing calon," kata Endun.

Sedangkan terkait izin cuti, 5 kepala daerah yang mengikuti Pilgub Jabar sudah memenuhi syarat. Yaitu Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung), Uu Ruzhanul Ulum (Bupati Tasikmalaya), Ahmad Syaikhu (Wakil Wali Kota Bekasi), Deddy Mizwar (Wakil Gubernur Jabar) dan Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta).

"Terkait surat izin cuti sudah turun semua. Empat surat dari gubernur dan satu dari kementerian dalam negeri. Mereka sudah sah melakukan kampanye mulai 15 Februari dengan tidak menggunakan fasilitas negara," jelas dia.

Dalam Pilkada ini, Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum didukung partai Nasdem, PKB, PPP, dan Hanura. Sementara, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi diusung Golkar dan Demokrat. Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu dijagokan Gerindra, PKS, dan PAN. Terakhir TB Hasanuddin-Anton Charliyan disokong PDI-P.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.